Opini

Refleksi Kehidupan: Simpati Terbangun Saat Tragedi, Aksi Heroik Tirtawan Tenggelam dalam Bully-an Mafia

Oleh: Francelino Xavier Ximenes Freitas
-Pemred SINARTIMUR.co.id
-Ketua SMSI Kabupaten Buleleng
-Penasehat PWI Kabupaten Buleleng

PERISTIWA yang terjadi di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, memantik perhatian publik secara luas. Kasus yang bermula dari dugaan pencurian ayam berujung pada kematian seorang terduga pelaku setelah diduga menjadi korban pengeroyokan. Rekaman video dan berbagai potongan informasi yang beredar di media sosial kemudian menjadikan peristiwa tersebut viral, memunculkan gelombang simpati sekaligus perdebatan mengenai penegakan hukum dan kemanusiaan.

Secara hukum, terdapat dua dugaan tindak pidana yang muncul dalam rangkaian peristiwa itu. Pertama, dugaan pencurian ayam yang disangkakan kepada KD, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Kedua, dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kedua peristiwa tersebut merupakan persoalan yang berbeda, tetapi sama-sama berada dalam ranah hukum. Dugaan pencurian harus diproses melalui mekanisme peradilan yang berlaku. Demikian pula dugaan tindakan main hakim sendiri yang berakibat hilangnya nyawa seseorang, yang juga merupakan persoalan serius dalam negara hukum.

Di tengah derasnya arus informasi, perhatian publik kemudian tertuju pada sebuah video yang memperlihatkan tangisan putri bungsu korban. Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas dan mengundang empati masyarakat. Berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, pejabat pemerintah, anggota legislatif, tokoh masyarakat, hingga organisasi sosial, menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas peristiwa tersebut.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana media sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk empati publik. Sebuah kisah yang menyentuh sisi emosional dapat menyebar dalam hitungan menit dan menggerakkan perhatian masyarakat secara luas.

Namun, di balik derasnya simpati tersebut, muncul pertanyaan yang layak direnungkan. Mengapa perhatian publik sering kali hadir ketika sebuah tragedi telah terjadi? Mengapa kisah-kisah yang sarat penderitaan lebih mudah menjadi perhatian dibandingkan cerita tentang integritas, keberanian, atau pengabdian yang berlangsung tanpa sorotan?

Pertanyaan itu mengemuka ketika sebagian masyarakat membandingkan viralnya kasus di Baturiti dengan kisah mantan anggota DPRD Bali, Nyoman Tirtawan “Pahlawan Rp 98 miliar dana pilgub Bali 2018” saat menjadi anggota DPRD Bali.

Dalam pandangan sejumlah pihak, kiprah Tirtawan yang pernah menyuarakan berbagai persoalan kebijakan publik termasuk telah menyelamatkan uang rakyat Bali pada Pilgub Bali 2018 tidak memperoleh perhatian sebesar berbagai tragedi yang ramai di media sosial.

Tokoh spiritual Gede Suardana menilai fenomena tersebut sebagai cerminan perubahan cara masyarakat memandang sebuah peristiwa. Menurut dia, ruang publik saat ini lebih mudah digerakkan oleh emosi yang lahir dari tragedi dibandingkan oleh apresiasi terhadap keteladanan dan prestasi

“Nyoman Tirtawan justru sering dibully di media sosial ketimbang harusnya mendapatkan reward dari masyarakat dan pemerintah khususnya. Nasib lebih parah justru dipecat oleh induk partainya NasDem dengan tanda tangan Ketum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen NasDem Jhonny G Plate yang masuk penjara karena kasus korupsi BTS,” ucap Gede Suardana seorang tokoh spiritual mengomentari fenomena kehidupan yang terjadai saat ini.

“Sering kali seseorang baru menjadi perhatian setelah mengalami musibah. Sementara mereka yang berjuang atau menunjukkan keberanian dalam memperjuangkan sesuatu belum tentu memperoleh penghargaan yang setimpal,” ujarnya.

Pandangan tersebut tentu merupakan sudut pandang pribadi yang dapat diperdebatkan. Namun, refleksi itu membuka ruang diskusi mengenai budaya apresiasi di tengah masyarakat digital yang semakin dipengaruhi algoritma media sosial.

Di sisi lain, kasus Baturiti juga kembali mengingatkan pentingnya supremasi hukum. Tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Dugaan pelaku tindak pidana tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Negara dibangun atas prinsip bahwa penegakan hukum dilakukan melalui aparat yang berwenang, bukan melalui kekerasan massa.

Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pendidikan hukum, penguatan nilai kemanusiaan, dan kesadaran untuk menahan diri ketika menghadapi persoalan pidana menjadi bagian penting dalam mencegah peristiwa serupa terulang.

Dalam perspektif sosial maupun keagamaan, setiap kehidupan manusia memiliki nilai yang harus dihormati. Karena itu, para tokoh agama dan pemuka spiritual memiliki peran strategis untuk terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kasih sayang, pengendalian diri, dan penyelesaian persoalan melalui jalan damai.

Di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat juga dihadapkan pada tantangan baru, yakni bagaimana membangun budaya yang tidak hanya cepat bersimpati terhadap korban tragedi, tetapi juga mampu memberikan penghargaan kepada mereka yang menunjukkan integritas, keberanian, dan pengabdian kepada kepentingan publik.

Kasus di Baturiti pada akhirnya bukan hanya menjadi perkara hukum, melainkan juga cermin kehidupan sosial. Tragedi tersebut mengajak masyarakat untuk merefleksikan kembali nilai-nilai yang selama ini dijunjung: penghormatan terhadap hukum, penghargaan terhadap martabat manusia, serta pentingnya membangun budaya yang tidak menunggu air mata untuk menghadirkan kepedulian. ***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button