Sebuah Refleksi Iman di HUT Ke-81 RI: Sudah Merdekakah Kita Beragama di Negeri Tercinta Ini?

Oleh: Francelino Xavier Ximenes Freitas
-Pemred SINARTIMUR.co.id
-Ketua SMSI Kabupaten Buleleng
-Mantan Dosen Seminario Menor Nossa Senhora de Fátima, Balide, Dili
-Alumni San Diego State University, San Diego, California – USA
DELAPAN PULUH SATU tahun sudah Republik Indonesia berdiri sebagai bangsa yang merdeka.
Setiap tanggal 17 Agustus, Merah Putih dikibarkan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Kita mengenang para pahlawan yang gugur demi membebaskan negeri ini dari penjajahan. Kita berbicara tentang kemerdekaan, persatuan, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Namun, di tengah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ada satu pertanyaan yang barangkali tidak nyaman untuk kita ajukan: Sudahkah kita benar-benar merdeka dalam beragama?
Pertanyaan ini bukan untuk menyudutkan agama tertentu. Bukan pula untuk menuduh bahwa mayoritas selalu menjadi pelaku dan minoritas selalu menjadi korban. Pertanyaan ini adalah ajakan untuk bercermin sebagai bangsa yang mengaku menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.
Sebab, kemerdekaan tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai kebebasan bangsa dari penjajahan oleh bangsa lain. Kemerdekaan juga harus berarti terbebasnya setiap warga negara dari rasa takut untuk menjalankan keyakinannya.
Ketika seseorang masih takut beribadah karena kelompoknya minoritas, ketika kegiatan keagamaan dibubarkan, ketika rumah ibadah dipersoalkan atau dirusak, ketika seseorang ditekan karena keyakinannya, maka kita patut bertanya: di mana kemerdekaan yang kita rayakan itu?
Persoalan ini bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Laporan SETARA Institute mengenai kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan tahun 2025, yang dirilis Juli 2026, masih mencatat sejumlah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. USCIRF juga menilai kondisi kebebasan beragama di Indonesia masih buruk dan mencatat persoalan yang dihadapi kelompok minoritas, termasuk dalam menjalankan kegiatan keagamaan dan memperoleh tempat ibadah.
Artinya, setelah 81 tahun merdeka, pekerjaan rumah kita ternyata belum selesai.
Merdeka dari Penjajahan, Tetapi Belum Sepenuhnya Merdeka dari Intoleransi
Indonesia memang sudah merdeka secara politik.
Tetapi apakah kita sudah merdeka dari prasangka?
Sudahkah kita merdeka dari kebencian terhadap mereka yang berbeda?
Sudahkah kita merdeka dari fanatisme yang membuat seseorang merasa hanya kelompoknya yang berhak hidup dengan aman?
Dan sudahkah kita merdeka dari kesombongan mayoritas?
Pertanyaan terakhir ini sangat penting. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk, jumlah mayoritas tidak boleh berubah menjadi lisensi untuk bertindak sewenang-wenang terhadap minoritas. Mayoritas tidak menjadi lebih benar hanya karena jumlahnya lebih banyak. Minoritas juga tidak menjadi lebih rendah hanya karena jumlahnya lebih sedikit.
Dalam negara demokrasi dan negara hukum, setiap warga negara memiliki martabat dan hak yang sama.
Karena itu, apabila ada sekelompok orang yang sedang beribadah kemudian dibubarkan hanya karena agamanya berbeda, kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa itu adalah persoalan kerukunan.
Itu adalah persoalan kemanusiaan.
Itu adalah persoalan hak warga negara.
Dan itu adalah persoalan kemerdekaan.
Mengapa Ibadah Orang Lain Mengancam Iman Kita?
Dalam kehidupan masyarakat yang beragam, perbedaan agama adalah kenyataan yang tidak mungkin dihapuskan. Setiap orang memiliki keyakinan, cara beribadah, tradisi, dan pemahaman keagamaan masing-masing.
Kita boleh berbeda. Kita bahkan boleh tidak setuju dengan ajaran agama lain. Tetapi ketidaksetujuan tidak memberikan hak kepada kita untuk mengganggu ibadah orang lain.
Di sinilah kita perlu melakukan introspeksi iman.
Mengapa ibadah orang lain membuat iman kita merasa terancam?
Mengapa ketika orang lain berdoa dengan cara berbeda, kita merasa harus menghentikannya?
Mengapa ketika rumah ibadah kelompok lain berdiri, kita merasa keberadaan iman kita menjadi terancam?
Barangkali pertanyaan tersebut perlu dijawab dengan jujur oleh setiap orang beriman. Sebab, keyakinan yang matang semestinya tidak membutuhkan hilangnya keyakinan orang lain agar dirinya merasa kuat.
Jika seseorang sungguh-sungguh yakin terhadap agamanya, bukankah keberadaan orang lain yang berbeda keyakinan tidak seharusnya mengurangi sedikit pun keyakinannya?
Iman yang kokoh tidak perlu merusak rumah ibadah orang lain untuk menunjukkan dirinya kuat.
Iman yang dewasa tidak perlu membubarkan orang lain yang sedang berdoa untuk membuktikan bahwa agamanya benar.
Dan iman yang matang tidak membutuhkan kebencian sebagai bahan bakarnya.
Inikah Wajah Orang Beriman?
Pertanyaan ini mungkin terdengar keras. Namun, justru karena kita sedang berbicara tentang iman, pertanyaan ini harus berani diajukan:
Inikah wajah orang beriman?
Ketika seseorang merusak tempat ibadah orang lain, apakah ia sedang membela Tuhan?
Ketika sekelompok orang membubarkan umat lain yang sedang bersembahyang, apakah mereka sedang menunjukkan kualitas iman?
Ketika seseorang menghina keyakinan orang lain, apakah ia sedang memuliakan agamanya?
Atau jangan-jangan kita sedang menggunakan nama agama untuk membenarkan ego dan kepentingan manusia?
Orang beriman seharusnya mencintai kedamaian. Dalam Injil Matius 5:44–45, Yesus mengajarkan: “Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.”
Pesan tersebut menunjukkan bahwa iman tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhan. Iman juga diuji dalam hubungan manusia dengan sesamanya.
Karena itu, ukuran kedewasaan iman bukan hanya seberapa rajin seseorang beribadah, seberapa keras ia membela agamanya, atau seberapa sering ia berbicara tentang Tuhan.
Kedewasaan iman juga terlihat dari bagaimana seseorang memperlakukan manusia yang berbeda keyakinan dengannya.
Apakah kita mampu menghormati mereka?
Apakah kita mampu membiarkan mereka beribadah?
Apakah kita mampu hidup berdampingan tanpa merasa terancam?
Jangan Jadikan Mayoritas sebagai Kekuasaan
Kita perlu jujur mengakui bahwa dalam sejumlah kasus intoleransi, kelompok minoritas berada pada posisi yang lebih rentan.
Mereka dapat menghadapi penolakan, tekanan sosial, kesulitan menjalankan kegiatan keagamaan, bahkan persoalan ketika hendak membangun atau menggunakan rumah ibadah.
Dalam kondisi seperti ini, negara tidak boleh bersikap netral secara keliru. Negara memang tidak boleh memihak agama tertentu. Tetapi negara wajib berpihak pada konstitusi dan hak warga negara.
Ketika hak warga dilanggar, negara harus hadir.
Ketika seseorang dihalangi beribadah, negara harus melindungi.
Ketika rumah ibadah dirusak, negara harus menegakkan hukum.
Dan ketika kelompok mayoritas menggunakan kekuatannya untuk menekan minoritas, negara tidak boleh membiarkan hukum tunduk kepada tekanan massa.
Sebab, demokrasi bukan sekadar pemerintahan berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi juga berarti mayoritas harus menghormati hak minoritas.
Jika tidak, demokrasi dapat berubah menjadi tirani mayoritas.
Pancasila Jangan Berhenti di Spanduk
Setiap tahun kita mendengar Pancasila disebut dalam pidato-pidato kemerdekaan. Kita menghafal lima silanya. Kita mengucapkannya dalam upacara. Namun, Pancasila tidak boleh berhenti sebagai teks yang kita baca setiap tanggal 17 Agustus.
Ketuhanan Yang Maha Esa harus melahirkan penghormatan terhadap manusia yang berbeda dalam menjalankan keyakinannya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab harus membuat kita menolak kekerasan terhadap orang yang berbeda agama.
Persatuan Indonesia harus membuat perbedaan agama tidak menjadi alasan untuk saling membenci.
Dan keadilan sosial harus dirasakan oleh semua warga negara, termasuk mereka yang secara jumlah berada dalam kelompok minoritas.
Kalau Pancasila hanya indah dalam pidato tetapi tidak hadir ketika seseorang sedang ketakutan menjalankan ibadah, maka kita perlu bertanya kembali: apa yang sebenarnya sedang kita perjuangkan sebagai bangsa?
Kemerdekaan Beragama Adalah Ujian bagi Mayoritas
Justru kelompok mayoritas memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar. Mengapa?
Karena kelompok mayoritas memiliki kekuatan sosial yang lebih besar.
Kekuatan itu seharusnya digunakan untuk melindungi, bukan menekan.
Mayoritas yang matang bukan mayoritas yang membuat minoritas takut.
Mayoritas yang matang adalah mayoritas yang membuat minoritas merasa aman.
Di situlah kemuliaan sebuah agama dan kedewasaan sebuah masyarakat diuji.
Sebab, sangat mudah menjadi kuat ketika kita berada dalam kelompok yang besar.
Yang sulit adalah menggunakan kekuatan itu dengan rendah hati.
Yang sulit adalah berkata: “Anda berbeda dengan saya, tetapi Anda tetap saudara sebangsa dan setanah air. Anda berhak beribadah. Saya tidak harus mengikuti keyakinan Anda, tetapi saya wajib menghormati hak Anda.”
Bukankah kalimat sederhana seperti itu justru merupakan bentuk nyata dari kemerdekaan?
81 Tahun Merdeka, Tetapi Masih Ada yang Takut Beribadah
Pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini, kita patut bersyukur atas perjalanan panjang bangsa Indonesia.
Tetapi rasa syukur tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap kenyataan.
Kita sudah merdeka dari penjajahan kolonial. Namun, kita masih harus berjuang membebaskan diri dari intoleransi.
Kita masih harus membebaskan diri dari politik identitas yang memecah belah.
Kita masih harus membebaskan diri dari kebencian terhadap yang berbeda.
Kita masih harus membebaskan diri dari kesombongan mayoritas.
Dan kita masih harus membebaskan diri dari cara berpikir bahwa untuk membuat agama kita besar, agama orang lain harus dibuat kecil. Tidak!
Agama kita tidak menjadi lebih mulia ketika agama orang lain dihina.
Iman kita tidak menjadi lebih kuat ketika orang lain dilarang beribadah.
Dan Tuhan tidak menjadi lebih besar hanya karena manusia memusuhi manusia lain atas nama-Nya.
Merdeka untuk Berbeda
Pada usia Republik Indonesia yang ke-81 ini, mungkin sudah waktunya kita berhenti mengukur kemerdekaan hanya dari kemajuan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau kekuatan pertahanan.
Ada ukuran lain yang jauh lebih manusiawi:
Apakah seorang warga negara dapat beribadah tanpa rasa takut?
Apakah minoritas merasa dilindungi ketika mayoritas berada di sekelilingnya?
Apakah tempat ibadah dapat berdiri tanpa ancaman?
Apakah anak-anak kita belajar bahwa berbeda agama bukan alasan untuk membenci?
Dan yang paling penting:
Apakah kita benar-benar mampu menghormati kebebasan orang lain sebagaimana kita ingin kebebasan kita sendiri dihormati?
Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka perjalanan kemerdekaan kita memang belum selesai.
Indonesia merdeka bukan untuk menjadikan satu kelompok lebih berkuasa atas kelompok lainnya.
Indonesia merdeka agar setiap manusia yang hidup di dalamnya dapat berdiri dengan kepala tegak sebagai warga negara yang setara.
Karena itu, pada 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, barangkali kita perlu kembali kepada makna paling sederhana dari iman: mencintai kedamaian, menghormati sesama, dan tidak menjadikan keyakinan sebagai alasan untuk menyakiti manusia lain.
Sebab, pada akhirnya, kemerdekaan beragama bukan tentang seberapa bebas kita menjalankan agama kita sendiri. Ia juga tentang seberapa rela kita memberikan kebebasan yang sama kepada orang lain.
Dan jika masih ada orang yang takut beribadah karena keyakinannya berbeda dari mayoritas, maka pertanyaan itu akan tetap menggantung di langit Indonesia: Sudahkah kita benar-benar merdeka?
Merdeka Beragama, Merdeka Menjadi Manusia
Mungkin inilah makna kemerdekaan yang perlu kita renungkan kembali pada usia Indonesia yang ke-81.
Kemerdekaan bukan berarti semua orang harus memiliki keyakinan yang sama.
Kemerdekaan justru berarti kita mampu hidup bersama dalam perbedaan.
Seorang Muslim dapat beribadah dengan tenang.
Seorang Katolik dapat mengikuti Misa tanpa rasa takut.
Seorang Protestan dapat menjalankan kebaktian dengan aman.
Umat Hindu dapat melaksanakan persembahyangan dengan khidmat.
Umat Buddha, Konghucu, penganut kepercayaan, dan seluruh warga negara dapat menjalankan keyakinannya tanpa intimidasi.
Itulah Indonesia yang merdeka.
Indonesia yang merdeka bukan Indonesia yang membuat satu kelompok menang dan kelompok lain kalah.
Indonesia yang merdeka adalah Indonesia yang membuat semua warga merasa memiliki negeri ini.
Karena itu, pada HUT ke-81 Republik Indonesia, pertanyaan “Sudah Merdekakah Kita Beragama?”
Pertanyaan ini diajukan bukan untuk mencari siapa yang salah.
Ini adalah pertanyaan untuk kita semua.
Untuk umat mayoritas.
Untuk umat minoritas.
Untuk pemimpin agama.
Untuk masyarakat.
Dan terutama untuk negara.
Sebab, kemerdekaan akan kehilangan sebagian maknanya jika masih ada warga negara yang harus menundukkan kepala dan merasa takut hanya karena ingin berdoa kepada Tuhan menurut keyakinannya.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Mari kita teruskan perjuangan itu—bukan lagi melawan penjajahan bersenjata, melainkan melawan kebencian, intoleransi, diskriminasi, dan kesombongan yang membuat sesama anak bangsa tidak merasa merdeka.
Pada akhirnya, iman yang matang tidak membutuhkan agama lain untuk menjadi lemah.
Iman yang kuat tidak membutuhkan rumah ibadah orang lain untuk dihancurkan.
Dan manusia yang sungguh-sungguh beriman tidak perlu membuat orang lain takut untuk membuktikan bahwa dirinya mencintai Tuhan.
Barangkali, justru di situlah kemerdekaan beragama yang sesungguhnya dimulai: ketika kita tetap teguh dalam iman sendiri, tetapi memberikan ruang yang sama kepada orang lain untuk mencari, mengenal, dan menyembah Tuhannya dengan damai.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka bangsanya. Merdeka pula setiap warganya untuk beriman, beribadah, dan hidup dalam damai.
Merdeka….. Merdeka.…. Merdeka…..!!!***



