Opini

Listyo Sigit Dicopot: Bersih-Bersih Orang Jokowi atau Evaluasi Kinerja?

Oleh: Francelino Xavier Ximenes Freitas
-Pemred SINARTIMUR.co.id
-Ketua SMSI Kabupaten Buleleng
-Alumni San Diego State University (SDSU) San Diego, California, USA

PERGANTIAN JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT PRABOWO dari posisi Kapolri bukan sekadar pergantian jabatan. Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini segera memunculkan pertanyaan politik yang lebih besar: apakah Presiden sedang melakukan konsolidasi kekuasaan dengan menyingkirkan orang-orang yang identik dengan pemerintahan Joko Widodo, ataukah pergantian itu merupakan evaluasi terhadap kinerja Listyo Sigit selama memimpin Polri?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik karena Listyo sebenarnya belum mencapai batas usia pensiun. Ia baru berusia 57 tahun ketika diberhentikan, sementara batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat adalah 60 tahun. DPR menyetujui pemberhentiannya pada 1 Oktober 2026 dan menyetujui Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Yang juga penting: Listyo tidak disingkirkan dari pemerintahan. Pada hari yang sama, Prabowo justru melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman.

Fakta terakhir ini membuat narasi bahwa Listyo sekadar “dibuang” oleh Prabowo menjadi tidak sesederhana itu.

Bukan Karena Pensiun

Secara administratif, pergantian Listyo bukan karena ia telah mencapai usia pensiun.

Ketua DPR Puan Maharani memang mengatakan pemberhentian Listyo dilakukan “karena memang sudah waktunya”. Namun, ketika ditanya apakah alasan tersebut berkaitan dengan masa pensiun, Puan menyatakan tidak. Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 berisi usulan pemberhentian Listyo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Dengan demikian, pertanyaan sesungguhnya bukan mengapa Listyo pensiun, melainkan mengapa Prabowo memilih mengganti Kapolri yang masih memiliki waktu dinas sekitar tiga tahun sebelum batas usia pensiun?

Sampai informasi resmi yang tersedia, Presiden tidak menjelaskan secara terbuka alasan substantif mengapa Listyo harus diganti pada saat ini. Di sinilah ruang spekulasi politik terbuka.

Listyo Memang “Orang Jokowi”

Sulit mengabaikan sejarah hubungan Listyo Sigit dengan Joko Widodo. Pada 2014, ketika Jokowi menjadi presiden, Listyo dipercaya menjadi ajudan presiden. Setelah itu kariernya terus menanjak: menjadi Kapolda Banten, Kepala Divisi Propam, Kabareskrim, hingga akhirnya pada Januari 2021 ditunjuk Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri dan dilantik sebagai Kapolri.

Karena itu, secara politik Listyo memang mempunyai identitas yang kuat sebagai pejabat yang lahir dan besar dalam orbit kekuasaan Jokowi.

Tetapi menyebutnya sebagai “orang Jokowi” harus dibedakan dari kesimpulan bahwa ia otomatis menjadi penghalang bagi pemerintahan Prabowo.

Faktanya, selama menjadi Kapolri pada era Prabowo, Listyo tetap menjalankan fungsi kepolisian dan berhubungan langsung dengan Presiden. Bahkan pada Juni 2026, Prabowo masih menerima Listyo di Istana untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban nasional.

Artinya, hubungan kerja antara keduanya tetap berjalan sampai menjelang pergantian.

Kalau Bukan Soal Jokowi, Lalu Soal Apa?

Di sinilah kinerja Polri harus masuk dalam pembahasan. Tidak bisa dipungkiri bahwa selama kepemimpinan Listyo, Polri menghadapi banyak kritik mengenai penegakan hukum, reformasi internal, akuntabilitas, dan penanganan perkara yang menyita perhatian publik.

Namun, membuat kesimpulan bahwa Listyo dicopot karena “gagal menangani kasus korupsi besar” juga membutuhkan bukti yang lebih kuat.

Sebab, secara faktual, Polri tetap menangani perkara korupsi dan kejahatan ekonomi dalam jumlah besar. Pada 2026, misalnya, Polri melaporkan pengungkapan 464 tindak pidana sektor energi dengan 594 tersangka dan penyelamatan potensi kerugian negara lebih dari Rp756 miliar.

Pada Juli 2026, ketika muncul perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Listyo juga secara terbuka menyatakan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid dalam penanganan perkara tersebut.

Persoalannya justru lebih kompleks: apakah kinerja tersebut dianggap cukup oleh Presiden? Itulah pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban terbuka.

Faktor Kasus-Kasus Besar

Dalam politik kekuasaan, ukuran keberhasilan institusi penegak hukum tidak hanya dihitung dari jumlah perkara yang diungkap. Yang jauh lebih menentukan adalah perkara mana yang disentuh, seberapa jauh penyidikannya berjalan, siapa yang menjadi tersangka, apakah perkara tersebut sampai ke pengadilan, dan apakah publik melihat prosesnya sebagai independen.

Karena itu, jika pergantian Listyo memang berkaitan dengan evaluasi kinerja, publik berhak mengetahui indikatornya.

Apakah Presiden menilai Polri kurang agresif dalam memberantas korupsi?
Apakah ada perkara besar yang dianggap tidak ditangani secara memadai?
Apakah ada persoalan koordinasi antara Polri dengan Kejaksaan Agung atau lembaga penegak hukum lain?
Atau apakah masalahnya justru menyangkut reformasi internal Polri dan kepercayaan publik?
Tanpa penjelasan Presiden, semua pertanyaan itu masih berada pada level hipotesis.

“Bersih-Bersih Orang Jokowi?”

Hipotesis kedua jauh lebih politis. Prabowo memang memiliki hak prerogatif dalam mengangkat dan mengganti Kapolri melalui mekanisme konstitusional yang melibatkan DPR. Listyo sendiri bahkan pernah mengatakan bahwa pergantian Kapolri merupakan prerogatif Presiden dan sebagai prajurit ia akan mengikuti keputusan tersebut.

Dari sudut pandang politik kekuasaan, sangat masuk akal jika seorang presiden ingin memiliki jajaran aparat keamanan yang benar-benar sejalan dengan agenda pemerintahannya.

Tetapi “ingin memiliki tim sendiri” berbeda dengan “membersihkan orang Jokowi”.

Istilah terakhir membutuhkan bukti pola yang lebih luas: apakah pergantian Listyo merupakan bagian dari rangkaian sistematis untuk mengganti pejabat yang mempunyai kedekatan dengan Jokowi?

Jika jawabannya ya, maka pergantian Kapolri tidak bisa dibaca sebagai peristiwa tunggal.
Namun, jika Listyo justru tetap dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan, narasi “pembersihan” menjadi jauh lebih sulit untuk dipertahankan secara sederhana.

Sebab bagaimana mungkin seseorang disebut sedang disingkirkan karena dianggap sebagai bagian dari rezim lama, tetapi pada saat yang sama ditempatkan di salah satu posisi strategis paling dekat dengan Presiden?

Fakta ini justru menunjukkan bahwa Prabowo masih melihat ada nilai strategis pada Listyo.

Ada Pesan Politik Dari Penempatan Listyo Sebagai KSP

Penempatan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan merupakan bagian paling menarik dari seluruh episode ini.

Kalau Prabowo benar-benar ingin memutus hubungan dengan figur yang diasosiasikan dengan Jokowi, ada banyak cara untuk melakukannya. Tetapi Presiden justru memilih mempertahankan Listyo di lingkungan Istana.

Ini membuka interpretasi yang berbeda.

Bisa saja Prabowo ingin mengganti figur di puncak Polri, tetapi tetap memanfaatkan pengalaman, jaringan birokrasi, dan pengetahuan institusional Listyo untuk pekerjaan di Istana.

Dengan kata lain, yang diganti adalah posisinya, bukan orangnya. Presiden juga sekaligus mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional dan kemudian dilantik bersama Wakapolri baru Wahyu Hadiningrat pada 1 Oktober 2026.

Ini menunjukkan adanya restrukturisasi kepemimpinan di tubuh Polri, bukan sekadar pergantian personal Listyo.

Yang Paling Menarik Justru Waktunya

Ada satu hal yang membuat pergantian ini menjadi perhatian. Pada pagi 1 Oktober, Listyo masih terlihat mengikuti agenda kenegaraan bersama Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Tidak lama kemudian, DPR menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri.

Prosesnya berlangsung sangat cepat. Hal ini memperkuat kesan bahwa keputusan tersebut sudah berada dalam proses politik di tingkat Presiden, tetapi tidak diumumkan jauh sebelumnya kepada publik.

Apakah ini berarti Prabowo tiba-tiba tidak nyaman dengan Listyo? Belum tentu.
Tetapi satu hal dapat dikatakan: pergantian ini bukan pergantian rutin karena masa pensiun. Ada keputusan politik di belakangnya, dan alasan lengkapnya belum disampaikan kepada publik.

Tiga kemungkinan
Jika fakta-fakta yang tersedia disusun, setidaknya ada tiga kemungkinan yang layak dibahas.

Pertama, konsolidasi kekuasaan.

Prabowo mungkin ingin memastikan bahwa pucuk Polri dipimpin figur yang sepenuhnya berada dalam konfigurasi politik pemerintahannya. Dalam perspektif ini, latar belakang Listyo sebagai mantan ajudan Jokowi menjadi faktor yang relevan secara politik.

Namun, penempatan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan membuat teori “pembersihan” menjadi tidak lengkap.

Kedua, evaluasi kinerja.

Presiden bisa saja memiliki ukuran sendiri mengenai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum, reformasi institusi, keamanan, atau respons terhadap berbagai persoalan nasional.

Tetapi sampai saat ini tidak ada pernyataan resmi Presiden yang secara spesifik menyebut kegagalan Listyo dalam menangani kasus korupsi sebagai alasan pergantian.

Ketiga, reposisi strategis.

Ini mungkin justru pembacaan yang paling sederhana secara faktual: Prabowo menginginkan Kapolri baru, tetapi tetap membutuhkan pengalaman Listyo di lingkaran Istana.

Dalam skenario ini, Listyo bukan “orang yang disingkirkan”, melainkan pejabat yang dipindahkan dari satu posisi strategis ke posisi strategis lainnya.

Kesimpulan: Pertanyaan Besarnya Belum Terjawab

Listyo Sigit Prabowo memang dicopot dari jabatan Kapolri. Itu fakta.
Ia belum mencapai usia pensiun. Itu juga fakta.
Prabowo menunjuk Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Fakta.
Dan yang tidak kalah penting: pada hari yang sama, Prabowo mengangkat Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Fakta.

Yang belum menjadi fakta adalah alasan politik di balik keputusan tersebut.
Menyebutnya sebagai “bersih-bersih orang Jokowi” terlalu cepat jika tidak disertai bukti bahwa pergantian ini merupakan bagian dari operasi sistematis untuk menyingkirkan jaringan Jokowi.

Sebaliknya, mengatakan Listyo dicopot karena tidak mampu memberantas korupsi juga belum memiliki dasar yang cukup kuat tanpa penjelasan resmi mengenai indikator kinerja yang digunakan Presiden.

Justru fakta bahwa Listyo kemudian ditempatkan sebagai Kepala Staf Kepresidenan membuat kasus ini lebih menarik. Prabowo tidak membuang Listyo. Prabowo memindahkan Listyo.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar “mengapa Listyo dicopot?”, tetapi “mengapa Prabowo menganggap Listyo tidak lagi tepat memimpin Polri, tetapi masih tepat berada sangat dekat dengan Presiden?”

Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan bagaimana pergantian Kapolri ini harus dibaca: sebagai konsolidasi kekuasaan, evaluasi kinerja, atau strategi reposisi dalam pemerintahan Prabowo.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button