Bali Perkuat Manajemen ASN Berbasis Merit, Giri Prasta: “Kunci Wujudkan Birokrasi Profesional”

Quoatation:
“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat penataan dan pengembangan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan, ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda birokrasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi manajemen ASN.
Transformasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.
“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.
Ia menjelaskan, penerapan sistem merit memastikan pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif.
“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.
Jumlah ASN Bali Capai 20.896 Orang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali I Wayan Budiasa mengatakan, jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, serta 3.850 PPPK Paruh Waktu.
Dari sisi penerapan sistem merit, Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian indeks sebesar 0,94 atau masuk Kategori IV dengan predikat Sangat Baik.
Budiasa mengatakan, capaian tersebut didorong sejumlah faktor, antara lain komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, regulasi yang mendukung sistem merit, serta digitalisasi dan integrasi data kepegawaian.
Selain itu, pengelolaan talenta ASN dan penerapan manajemen kinerja yang optimal turut menjadi faktor pendukung.
“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.
BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN.
Kebijakan tersebut berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan sistem merit.
Menurut Satya, penguatan kebijakan pro-karier, layanan digital, dan sistem merit diharapkan mampu membangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, serta berorientasi pada kinerja.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah berjalan sangat baik. Atas capaian tersebut, Komite I DPD RI memandang perlu mempelajari lebih lanjut praktik penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Bali.
Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi tantangan sekaligus menggali praktik baik yang dapat diterapkan di daerah lain.
Dengan penguatan sistem merit dan manajemen talenta, Bali diharapkan dapat terus membangun birokrasi yang semakin profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



