Parlementaria: Gubernur Koster Rancang APBD 2027 Bali Rp 8,4 Triliun

Quotation:
“Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2027 pada kisaran 5,60 persen-6,40 persen,” kata Koster.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Provinsi Bali mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan diawali dengan penyampaian kata pengantar Raperda tentang APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Sekretariat DPRD Bali, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri 35 dari 55 anggota DPRD Bali. Jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum karena melebihi 50 persen dari total anggota dewan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, target makro pembangunan Bali 2027 disusun secara optimistis, tetapi tetap realistis dengan mempertimbangkan capaian pembangunan hingga semester I 2026.
“Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2027 pada kisaran 5,60 persen-6,40 persen,” kata Koster dalam rapat paripurna.
Selain pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan tingkat kemiskinan berada pada kisaran 2,75 persen-3,40 persen.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 1,75 persen-2,25 persen.
Koster mengatakan, pencapaian target tersebut akan dilakukan melalui program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Pembangunan Bali pada 2027 mengusung tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.
Menurut Koster, pencapaian tema tersebut membutuhkan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, sekaligus mendorong pencarian sumber pembiayaan lain secara inovatif.
“Penyusunan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, serta mengacu pada Dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan Dewan,” ujar Koster.
Pendapatan daerah Rp 5,7 triliun
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah Bali direncanakan mencapai Rp 5,7 triliun lebih.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,5 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,14 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6,1 miliar lebih.
PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp 2,9 triliun lebih, retribusi daerah Rp 645 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 317 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah Rp 687 miliar lebih.
Adapun pendapatan transfer sebesar Rp 1,14 triliun lebih merupakan transfer dari pemerintah pusat.
Koster mengatakan, angka tersebut belum memasukkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) karena pemerintah pusat belum menyampaikannya.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6,1 miliar lebih berasal dari pendapatan hibah.
Belanja daerah Rp 6,1 triliun
Di sisi belanja, Pemerintah Provinsi Bali merencanakan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun lebih.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,8 triliun lebih, belanja modal Rp 337 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 150 miliar, dan belanja transfer Rp 856 miliar lebih.
Belanja operasi antara lain mencakup belanja pegawai sebesar Rp 2,1 triliun lebih, belanja barang dan jasa Rp 1,6 triliun lebih, belanja subsidi Rp 7,5 miliar lebih, serta belanja hibah Rp 1 triliun lebih.
Untuk belanja modal, anggaran dialokasikan antara lain untuk tanah sebesar Rp 150 juta, peralatan dan mesin Rp 84 miliar lebih, gedung dan bangunan Rp 172 miliar lebih, serta jalan, jaringan, dan irigasi Rp 79 miliar lebih.
Belanja modal aset lainnya direncanakan sebesar Rp 200 juta.
Sementara itu, belanja transfer sebesar Rp 856 miliar lebih terdiri atas belanja bagi hasil Rp 688 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan Rp 167 miliar lebih.
Defisit Rp 475 miliar
Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Bali 2027 mengalami defisit sebesar Rp 475 miliar lebih atau 8,32 persen.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun lebih yang bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2026.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 753 miliar lebih.
Pengeluaran tersebut digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sebesar Rp 243 miliar lebih dan penyertaan modal sebesar Rp 510 miliar.
Koster berharap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dapat segera dibahas DPRD Bali sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Selanjutnya saya berharap agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama sebagai komitmen,” kata Koster.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



