Peras Pengusaha Properti, Kadis PMPTSP Buleleng Made Kuta Ditahan Kejati Bali

Quotation:
“Iya dibawa Tim penyidik ke Kejati Bali. IMK dibawa ke Kejati atas dugaan Pemerasan Proses perijinan KKKPR/PKKPR Pembangunan Perumahan Bersubsidi di Buleleng,”.ucap Jayalantara.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Pemkab Buleleng diterpa “Tsunami Hukum”. Awal pemerintahan duet Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dan Wakil Bupati Gede Supriatna, SH, ternoda dengan ditangkapnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta.
Tidak tanggung-tanggung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang tangkap Made Kuta sekaligus dijadikan tersangka dengan dikenakan rompi oranye kepada Kadis Kuta.

Kabarnya Kadis Kuta terlibat dalam dugaan tindak pidana Pemerasan Perizinan KKKPR/PKKPR pembangunan perumahan bersubsidi di Kabupaten Buleleng.
Kadis Kuta diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali Kamis 20 Maret 2025 pukul 9.30 Wita di kantor Kejaksaan Negeri Buleleng. Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di Jalan Dewi Sartika No 23 Singaraja selama 1,5 jam, Kadis Kuta pun ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan rompi oranye.
Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pejabat terkait permasalahan perizinan di Kabupaten Buleleng atas dugaan pemerasan perizinan setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 hingga 10.30 wita di Kejari Buleleng.

Setelah ditetapkan tersangka penyidik langsung membawa I Made Kuta menuju mobil tahan.
Dan selanjutnya Made Kuta dibawa ke Kejati Bali untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan selanjutnya.
“Iya dibawa Tim penyidik ke Kejati Bali. IMK dibawa ke Kejati atas dugaan Pemerasan Proses perijinan KKKPR/PKKPR Pembangunan Perumahan Bersubsidi di Buleleng. Ada beberapa pertanyaan tadi dan hampir 1,5 jam diperiksa,” jelas Agung Jayalantara.
Penetapan Kepala DPMPTSP sebagai tersangka diduga masih berkaitan dengan kasus rumah subsidi yang tengah didalami Kejaksaan Tinggi Bali di Buleleng, namun demikian Kasidal Ops Kajati Agung Jayalantara masih enggan membeberkan dan menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Bali.

Sementara, dalam rekaman video yang beredar terlihat terduga tersangka dengan pakaian adat madya bali digiring ke mobil tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol dan telah mengunakan rompi warna merah muda.
Writer/Editor: Francelino