Hukum

Hukum: Tagih Utang Rp 2 Juta, Tersinggung Tusuk Leher Peminjam

Quotation:
”Pelaku menusukkan pisau ke arah korban secara berulang, hingga mengakibatkan luka tusuk di bagian leher depan, siku tangan kiri, serta pinggang sebelah kanan,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Krama Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Balim dikejutkan dengan aksi penikaman, Jumat (17/7/2026) malam. Pelakunya berinisial Kadek RI, 28, asal Banjar Dinas Kawanan dan korbannya berinisial Gede AP 32m warga Banjar Dinas Tegal Linggah. Korban kini masih dalam perawatan.

Informasi yang dikumpulkan media ini menyebutkan bahwa aksi premanisme tersebut dipicu oleh utang piutang sebesar Rp 2 juta. Saat kejadian kedua pihak sedang melakukan upaya penyelesaian utang piutang Rp 2 juta tersebut.

Awalnya, Kadek menghubungi Gede lewat aplikasi Messenger, untuk menagih kembali uang miliknya senilai Rp 2 juta yang dipinjam. Mereka sepakat bertemu di depan Gedung Serbaguna Banjar Dinas Kanginan, Jalan Raya Desa Les pada Jumat (17/7) malam. Kadek tak sendiri, ia datang didampingi kedua orang tuanya.

Kabarnya, ayah pelaku mengingatkan agar persoalan ini berakhir secara kekeluargaan. Tetapi situasi berubah, ketika Gede melontarkan kalimat yang diduga memicu kesalahpahaman. Ayah Kadek pun melayangkan pukulan, namun tidak kena.

Melihat keributan itu, ditambah Gede mendorong ayahnya, Kadek pun tersulut emosi. Ia kemudian mengambil pisau stainless steel sepanjang 30 centimeter, kemudian menusuk korban.

”Pelaku menusukkan pisau ke arah korban secara berulang, hingga mengakibatkan luka tusuk di bagian leher depan, siku tangan kiri, serta pinggang sebelah kanan,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Minggu (19/7/2026) siang.

Diceritakan Kasi Humas Yohana, Gede yang berlumuran darah, langsung mendapatkan pertolongan warga. Ia dilarikan ke Puskesmas Tejakula I. Pasca penanganan awal, ia dirujuk ke RSUD Buleleng guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Disebut Yohana, peristiwa ini langsung dilaporkan keluarga korban ke Polsek Tejakula. Barang bukti pisau dan sepeda motor milik Kadek pun diamankan. Ia langsung dimintai keterangan lebih lanjut, sementara korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan.

Terungkap, pisau yang dibawa pelaku memang berada di sepeda motornya. Sebab Kadek sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayuran.

”Kami belum mengetahui kalimat apa yang diucapkan korban, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” tambah Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button