Parlementaria: DPRD Buleleng Mulai Bahas Perubahan APBD 2026

Quotation:
“Pendapatan daerah yang semula dalam APBD induk sebesar Rp 2,60 triliun lebih, dirancang meningkat menjadi Rp 2,64 triliun lebih,” ucap Sutjidra.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Buleleng mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Buleleng terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Jumat (25/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M. Agenda tersebut digelar sehari setelah Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Di balik kenaikan pendapatan daerah, perubahan APBD 2026 justru menunjukkan penurunan cukup besar pada sisi belanja.
Berdasarkan penjelasan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan naik Rp 45,06 miliar atau 1,75 persen.
Pendapatan daerah yang semula dalam APBD induk sebesar Rp 2,60 triliun lebih, dirancang meningkat menjadi Rp 2,64 triliun lebih.
Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD diproyeksikan naik Rp 25,62 miliar atau 3,11 persen, dari Rp 823,48 miliar menjadi Rp 849,11 miliar.
Sementara pendapatan transfer meningkat Rp 19,78 miliar atau 1,11 persen, dari Rp 1,77 triliun menjadi Rp 1,79 triliun.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan belanja. Belanja daerah justru dipangkas Rp 131,16 miliar atau 4,56 persen. Dari semula Rp 2,87 triliun lebih dalam APBD induk, belanja dirancang turun menjadi Rp 2,74 triliun lebih.
Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp 96,32 miliar lebih. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Total pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 96,32 miliar lebih. Angka tersebut turun Rp 176,56 miliar atau 64,7 persen dibandingkan APBD induk yang mencapai Rp 272,89 miliar lebih.
Pada sisi penerimaan pembiayaan, pemerintah daerah merancang angka Rp 96,32 miliar lebih, turun Rp 207,46 miliar atau 68,29 persen dari APBD induk sebesar Rp 303,79 miliar lebih.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tidak dirancang dalam perubahan APBD tersebut.
Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis.
Di antaranya adalah penyesuaian alokasi pendapatan akibat perubahan kebijakan dan mekanisme transfer dari pemerintah pusat, perubahan proyeksi pembiayaan daerah, serta pergeseran belanja program dan kegiatan.
Penyesuaian tersebut, kata dia, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sutjidra juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Buleleng atas kesempatan untuk menyampaikan penjelasan Ranperda. Ia berharap rancangan tersebut dapat segera dibahas dalam tahapan rapat berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD segera bahas
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan pihaknya akan segera melakukan tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pembahasan akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah, asisten Sekda, tim ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMD, para camat, serta undangan lainnya.
Dengan perubahan tersebut, pembahasan DPRD tidak hanya akan menentukan postur akhir APBD 2026, tetapi juga menjadi tahapan untuk mencermati alasan pemangkasan belanja sebesar Rp 131,16 miliar di tengah proyeksi pendapatan daerah yang justru meningkat.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



