Legislatif

Parlementaria: Banggar dan TAPD Buleleng Bahas Perubahan APBD 2026, Defisit Dipangkas Rp176 Miliar

Quotation:
“Perubahan itu kan waktunya pasti singkat, tidak selebar atau sepanjang di anggaran induk. Kalau di perubahan itu memang waktunya cuma sebulan,” kata Gede Suyasa.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (24/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

Pembahasan tersebut turut dihadiri anggota Banggar DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa selaku Ketua TAPD, jajaran TAPD, Tim Ahli DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.

Salah satu poin utama dalam pembahasan adalah perubahan postur anggaran Buleleng 2026. Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah dirancang mencapai sekitar Rp2,64 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp42,31 miliar atau 1,63 persen dibandingkan APBD induk yang berada di kisaran Rp2,60 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp13,28 miliar serta pendapatan transfer sekitar Rp29,03 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami penurunan cukup signifikan.

Belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS diproyeksikan sekitar Rp2,73 triliun, turun sekitar Rp134,24 miliar atau 4,67 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp2,87 triliun.

Perubahan tersebut juga membuat defisit anggaran menyusut dari sekitar Rp272,89 miliar menjadi Rp96,32 miliar.

Dengan demikian, defisit berkurang sekitar Rp176,56 miliar atau 64,70 persen.
Defisit tersebut dirancang ditutup melalui pembiayaan daerah netto. Penerimaan pembiayaan ditetapkan sekitar Rp96,32 miliar, yang disesuaikan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Sementara itu, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan yang dirancang.

Perubahan Anggaran Tak Jadi Konstruksi Besar

Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pembahasan anggaran perubahan memiliki karakter berbeda dibandingkan penyusunan APBD induk.

Menurut dia, waktu pembahasan perubahan APBD relatif terbatas sehingga perubahan yang dilakukan lebih diarahkan pada penyesuaian program yang telah berjalan.

“Perubahan itu kan waktunya pasti singkat, tidak selebar atau sepanjang di anggaran induk. Kalau di perubahan itu memang waktunya cuma sebulan,” kata Gede Suyasa.

Ia menjelaskan, penyesuaian dilakukan antara lain untuk memenuhi kebutuhan mandatory spending yang belum terakomodasi, memasukkan kebutuhan mendesak dengan biaya relatif rendah, serta menyesuaikan target pendapatan yang tidak sesuai dengan proyeksi awal. “Jadi tidak menjadi konstruksi besar,” ujarnya.

Gede mengatakan, kondisi fiskal Buleleng yang memiliki keterbatasan pendapatan membuat pemerintah daerah harus terus melakukan koordinasi, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Bali, untuk memenuhi kebutuhan daerah.
DPRD Kejar Pembahasan Rampung 29 September

Sebelum rapat bersama TAPD, pimpinan dan anggota DPRD Buleleng terlebih dahulu mendengarkan pemaparan serta kajian Tim Ahli DPRD mengenai rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.

Kajian tersebut menjadi bahan pertimbangan Banggar dalam pembahasan bersama TAPD.

Gede Suyasa menyebutkan, berdasarkan ketentuan Permendagri, proses perubahan APBD masih dapat dilakukan hingga 30 September. Sementara itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Buleleng telah menetapkan target penyelesaian pembahasan pada 29 September.

TAPD menyatakan siap mendukung proses tersebut, termasuk menyediakan data secara detail melalui tim teknis dan operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya diarahkan agar dapat diselesaikan sesuai jadwal, dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran serta keberlanjutan program prioritas pembangunan di Kabupaten Buleleng.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button