Parlementaria: Fraksi-Fraksi Dukung APBD 2027, “Jangan Abaikan Kebutuhan Rakyat”

Quotation:
“APBD harus ditempatkan sebagai instrument pemerintah daerah dalam menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat,” tegas H. Mulyadi.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan mendukung kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap Fraksi-Fraksi di tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas penjelasan Bupati Buleleng terhadap dua Ranperda yang disampaikan dalam rapat Paripurna sebelumnya. Rapat berlangsung di Ruang Utama Gedung Dewan Buleleng, Bali, Selasa (20/10/2026).
Ada dua Ranperda yang menjadi fokus rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya,SM, yakni Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak (Multiyears) Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Buleleng pada prinsipnya menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasannya terhadap kedua rancangan Perda tersebut dengan berbagai pandangan, saran, masukan, seperti yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan – Hanura melalui juru bicara A.A. Agung Widia Putra, menekankan pentingnya akselerasi pertumbuhan ekonomi, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan tetap mempertimbangkan regulasi keringanan pajak, serta pengelolaan defisit anggaran secara berhati-hati.
Terkait pembangunan gedung RSUD dengan skema tahun jamak (2027–2028), Fraksi PDIP-Hanura menyepakati kelanjutan pembahasannya guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Ketut Dody Tisna Adi, SM, menyoroti kebijakan fiskal daerah agar tidak mempengaruhi kebijakan pembangunan bidang infrastruktur terutama di dareah pedesaan yang aktivitas perekonomiannya masih dominan pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, maupun pada sektor pariwisata yang mulai bertumbuh hampir di semua wilayah Kabupaten Buleleng.
Atas dasar tersebut Fraksi Golkar menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya dengan catatan agar pengalokasian anggaran tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh Wayan Edi Parsa turut menyatakan sepakat serta mendorong agar pembahasan Ranperda dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Penyususnan APBD bukan hanya sekedar pemenuhan ketentuan administratif, namun juga harus memperhatikan kebutuhan riil di masyarakat, kemampuan keuangan daerah, berdasarkan sekala prioritas pembangunan dengan prinsif efektifitas, efisien, transparan dan akuntabel.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni menyampaikan dukungannya agar Ranperda APBD 2027 dan Pembangunan RSUD dapat dibahas lebih mendalam bersama eksekutif demi percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pembangunan RSUD diharapkan tidak selesai pada pembangunan fisik saja, namun juga harus berdampak pada pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat
Fraksi Demokrat – PKB yang dibacakan H. Mulyadi Putra menyetujui kelanjutan pembahasan serta mengingatkan agar program-program prioritas daerah terus dikawal hingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Buleleng.
“APBD harus ditempatkan sebagai instrument pemerintah daerah dalam menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat,” tegas H. Mulyadi.
Dengan disepakatinya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi ini, proses pembahasan Ranperda APBD TA 2027 dan Ranperda Pembangunan RSUD Kabupaten Buleleng akan dilanjutkan ke tahap tanggapan/jawaban Bupati Buleleng serta rapat-rapat pembahasan baik Internal DPRD maupun dengan pemerintah daerah sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



