Hukum

Sweeping Kamar, Lima Napi yang Dicurigai Pakai Narkoba, Dites Urine

Quotation:
“Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba, serta dari beberapa narapidana yang dilakukan test urine dengan hasil negatif,” ucap KPLP Putu Arya Subawa.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Selasa (4/3/2025) merazia atau menggeledah kamar hunian.

Dari hasil razia itu, terlihat lima orang Napi yang dicurigai memakai Narkoba. Untuk membuktikannya, kelima Napi itu pun langsung menjalani tes urine. Kelima Napi “nakal” itu adalah napi Narkoba dan napi pembunuhan. Hasil tes urine ternyata negatif.

Aksi sweeping kamar Napi itu dilakukan oleh seluruh jajaran Lapas Singaraja, mulai dari Kepala Pengamanan Lapas, Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf, dan Regu Pengamanan.

KPLP Lapas Kelas IIB Singaraja Putu Arya Subawa menjelaskan, razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta barang barang terlarang. Kegiatan penggledahan ini merupakan wujud nyata dan komitmen sejak awal Lapas Singaraja untuk perang terhadap penyalahgunaan barang terlarang seperti handphone dan narkoba di Lingkungan Lapas Singaraja.

Razia dilaksnakan pada pukul 11.15 WITA diawali pengarahan dari Ka. KPLP kepada seluruh personel yang mengikuti razia. “Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Singaraja, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen. Pol. DRS. MASHUDI,” jelas KPLP Arya Subawa.

“Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba, serta dari beberapa narapidana yang dilakukan test urine dengan hasil negatif,” sambungnya lagi.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan. Jelas Arya Subawa, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Singaraja, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas Singaraja.

“Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Singaraja yang aman dan tertib apabila ada yang mencoba coba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas pihak Lapas tidak akan segan segan memberikan sangsi yang lebih tegas,” tegas Arya Subawa.

Editor: Francelino
Sumber: Humas Lapas Singaraja

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button