Legislatif

Parlementaria: Perubahan APBD 2026, Belanja Buleleng Dipangkas Rp 134 Miliar

Quotation:
“Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi capaian semester pertama pelaksanaan APBD serta mempertimbangkan perubahan asumsi-asumsi makro,” kata Sutjidra.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id — DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Buleleng terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Rapat tersebut dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD, pimpinan BUMD, tenaga ahli, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan perubahan anggaran dilakukan setelah mengevaluasi capaian pelaksanaan APBD pada semester pertama 2026 serta menyesuaikan sejumlah asumsi makro ekonomi daerah.

“Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi capaian semester pertama pelaksanaan APBD serta mempertimbangkan perubahan asumsi-asumsi makro,” kata Sutjidra dalam rapat paripurna.

Pendapatan naik Rp 42,31 miliar

Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah dirancang mencapai Rp 2,64 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 42,31 miliar atau 1,63 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang berada di kisaran Rp 2,60 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 13,28 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp 29,03 miliar. Di sisi lain, belanja daerah justru dirancang turun cukup signifikan.

Belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sekitar Rp 2,73 triliun, atau turun Rp 134,24 miliar (4,67 persen) dibandingkan APBD induk yang mencapai sekitar Rp 2,87 triliun.

Penyesuaian tersebut membuat defisit anggaran juga menyusut. Defisit dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sekitar Rp 96,32 miliar, turun Rp 176,56 miliar atau 64,70 persen dibandingkan defisit pada APBD induk yang mencapai sekitar Rp 272,89 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Fokus efisiensi anggaran

Pemkab Buleleng menyatakan kebijakan perubahan anggaran diarahkan pada efektivitas dan efisiensi belanja.

Salah satunya dilakukan melalui realokasi anggaran dari pos belanja yang dinilai kurang efektif ke pos yang lebih produktif.

Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan belanja wajib dan program prioritas daerah tetap menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Selain postur pendapatan dan belanja, pemerintah daerah juga menetapkan sejumlah target indikator makro dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,35-5,75 persen, tingkat kemiskinan 5,02 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,20, indeks gini 0,2870, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 1,50 persen.

Dibahas DPRD dan Pemkab

Setelah nota pengantar disampaikan, DPRD Kabupaten Buleleng akan membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan akan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Perubahan KUA-PPAS yang akan digunakan sebagai salah satu acuan dalam penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button