Hukum

Maling Spesialis Babi di Desa Bengkel Ditangkap Polsek Busungbiu

Quotation:
“Korban menemukan tas kresek merah yang berisi kepala babi, jeroan hati, serta potongan kaki kiri dan kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Busungbiu untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek AKP Dewa Ayu Sri Wintari.

Busungbiu, SINARTIMUR.co.id – Keresahan masyarakat Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, tentang maraknya pencurian babi, terjawab. Ini setelaj maling spesialis babi itu sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Busungbiu.

Menarikanya, saat Tim Unit Reskrim memburu maling tersebut langsung dipimpin Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari, S.H., M.H. Ternyata hasilnya tidak sia-sia. Kapolsek Ayu bersama anggotanya pun berhasil mengungkap kasus pencurian babi yang terjadi di Banjar Dinas Bukit Telu, Desa Bengkel, itu.

Kapolsek Ayu menceritakan bahwa aksi pencurian babi milik pasutri Komang Sumiani itu terjadi sekitar Sabtu (8/3/2025) malam dan baru diketahui Minggu (9/3/2025) pagi saat Sumiani hendak memberi makan kepada babinya itu.

“Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 10.00 WITA oleh Tim Opsnal Polsek Busungbiu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU I Made Surata, S.H,” jelas Kapolsek Ayu dalam keterangan persnya, Senin (17/3/2025).

Diceritakan Kapolsek Ayu, korban sempat mencari babinya di sekitar lokasi, dan korban menemukan tas kresek merah yang berisi kepala babi, jeroan hati, serta potongan kaki kiri dan kanan. Temuan itu membuat korban yakin bahwa babinya telah disembelih dan dipotong-potong di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Busungbiu untuk penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Kapolsek Ayu yang ipar mantan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana itu memaparkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Polsek Busungbiu mendapatkan informasi bahwa seorang terduga pelaku terlihat membawa tas plastik merah yang diduga berisi daging babi di sekitar kebun korban. Tim opsnal, lanjut dia, kemudian bergerak cepat dan berhasil menemukan barang bukti tas plastik merah berisi daging babi di area perkebunan korban.

“Tim opsnal segera mencari keberadaan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Banjar Dinas Bukit Telu, Desa Bengkel. Setibanya di lokasi, tim opsnal menemukan pelaku berinisial BS, 21, laki-laki, beragama Hindu, warga Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu ekor babi, membunuhnya di TKP, lalu memotong-motongnya,” kisah Kapolsek Ayu seraya menambahkan, polisi pun menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku BS.

Pelaku BS kini inap di hotel prodeo milik Polsek Busungbiu dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button