Lepas Mahasiswa IAHN Mpu Kuturan KKN, Wabup Supriatna Dorong Pembangunan Desa Berbasis Tri Hita Karana

Quotation:
“Bersama seluruh komponen desa, mahasiswa KKN dapat berperan dalam menggali dan mengembangkan potensi desa untuk mewujudkan tujuan pembangunan desa dengan pendekatan akademik dan ilmiah,” kata Supriatna.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Sebanyak 657 mahasiswa Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama dua minggu di 23 desa di Kabupaten Buleleng, Bali.
Program tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan desa melalui pengembangan potensi dan pemecahan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Buleleng Supriatna saat membuka Pembukaan dan Pembekalan KKN Mahasiswa IAHN Mpu Kuturan Singaraja Tahun 2026 di Kampus IAHN Mpu Kuturan, Senin (22/9/2026).
Kegiatan KKN tahun ini mengusung tema “Akselerasi KKN Berdampak Melalui Pemuliaan Desa Kerthi Bali Sejahtera Berlandaskan Tri Hita Karana”.
Sebanyak 657 mahasiswa tersebut akan ditempatkan di 23 desa yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Busungbiu dan Banjar.
Supriatna menyampaikan apresiasi kepada civitas akademika IAHN Mpu Kuturan yang telah melibatkan mahasiswa dalam pembangunan masyarakat desa di Buleleng.
Menurut dia, KKN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran mahasiswa juga menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan teknologi antara perguruan tinggi dan masyarakat.
“Bagi kami di Pemerintah Kabupaten Buleleng, ini sangat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di desa tempat pelaksanaan KKN, tentunya sesuai dengan bidang ilmu atau jurusan mahasiswa yang melakukan KKN,” ujar Supriatna.
Dorong Desa Kembangkan Potensi
Supriatna mengatakan KKN dapat menjadi momentum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan dengan memanfaatkan potensi lokal.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan ruang bagi desa untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri.
Karena itu, pembangunan berbasis desa perlu diarahkan pada pengembangan potensi, pelestarian budaya dan kearifan lokal, serta penciptaan nilai tambah berdasarkan karakteristik masing-masing desa.
“Bersama seluruh komponen desa, mahasiswa KKN dapat berperan dalam menggali dan mengembangkan potensi desa untuk mewujudkan tujuan pembangunan desa dengan pendekatan akademik dan ilmiah,” kata Supriatna.
Ia menambahkan, mahasiswa dapat terlibat langsung dalam kehidupan masyarakat sekaligus memahami berbagai karakter dan potensi yang dimiliki setiap desa.
Terlibat Program Strategis Desa
Supriatna berharap mahasiswa KKN dapat mengambil peran dalam berbagai program strategis yang tengah dijalankan pemerintah desa.
Sejumlah bidang yang dapat menjadi ruang kontribusi mahasiswa antara lain pencegahan dan penurunan stunting, percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pengembangan sistem informasi desa.
Mahasiswa juga diharapkan dapat mendukung pengembangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), penyusunan perencanaan pembangunan desa, pengembangan seni dan budaya, serta kegiatan kepemudaan.
Selain itu, mahasiswa dapat berkontribusi dalam penyuluhan pencegahan bahaya narkoba dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Melalui keterlibatan tersebut, Pemkab Buleleng berharap KKN IAHN Mpu Kuturan tidak berhenti pada kegiatan akademik, tetapi menghasilkan kontribusi yang dapat dirasakan masyarakat dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Pendekatan Tri Hita Karana yang menjadi landasan kegiatan diharapkan turut memperkuat keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan di desa.
Writer: Francelino
Editor: Francelino