Buleleng Perkuat Desa dan Kelurahan Siaga TBC, Kejar Target Eliminasi 2030

Quotation:
“Percepatan penanganan TBC tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa. Kita membutuhkan komitmen kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kader serta legalitas pembentukan tim siaga,” ujar Mertiasa.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penemuan kasus, pendampingan pasien, serta pencegahan penularan TBC di masyarakat.
Penguatan tersebut dibahas dalam Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng secara daring melalui Zoom, Senin (21/9/2026).
Pertemuan itu melibatkan seluruh puskesmas, perwakilan 148 pemerintah desa dan kelurahan, perangkat daerah terkait, Tim Penggerak PKK, unsur Forum Komunikasi (Forkom) Desa/Kelurahan, serta para camat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Mertiasa, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan, mengatakan penanganan TBC membutuhkan keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Percepatan penanganan TBC tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa. Kita membutuhkan komitmen kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kader serta legalitas pembentukan tim siaga,” ujar Mertiasa dalam pertemuan tersebut.
Kader Jadi Ujung Tombak
Menurut Mertiasa, kader memiliki peran penting dalam mendukung deteksi dini dan pendampingan pasien TBC hingga menyelesaikan pengobatan.
Namun, peran tersebut perlu diperkuat dengan landasan kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) kepala desa atau lurah tentang pembentukan Tim Siaga TBC.
SK tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas kader, dukungan program, serta integrasi upaya penanggulangan TBC ke dalam program kesehatan di tingkat desa.
Di sisi lain, Dinkes Buleleng masih menemukan sejumlah kendala dalam pembentukan tim siaga TBC. Tantangan tersebut antara lain perbedaan pemahaman perangkat desa mengenai urgensi penanganan TBC, keterbatasan anggaran, serta penolakan Terapi Pencegahan TBC (TPT) oleh kontak serumah pasien.
Penolakan TPT tersebut salah satunya berkaitan dengan masih adanya stigma terhadap TBC di masyarakat.
“Hambatan teknis maupun sosial di lapangan harus kita urai bersama. SK Desa dan Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata hadirnya pemerintah desa untuk melindungi warganya dari penularan TBC,” kata Mertiasa.
Capaian Masih Perlu Dipercepat
Upaya tersebut menjadi penting karena sejumlah indikator penanggulangan TBC di Buleleng pada 2025 masih berada di bawah target.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, cakupan penemuan dan pengobatan kasus atau treatment coverage tercatat 82 persen, sementara target yang ditetapkan sebesar 90 persen.
Adapun angka keberhasilan pengobatan atau success rate mencapai 77 persen dari target 90 persen. Capaian tersebut dipengaruhi antara lain oleh angka kematian pasien sebesar 12 persen dan pasien yang tidak melanjutkan pengobatan atau loss to follow-up sebesar 9 persen.
Karena itu, penguatan sistem penanggulangan TBC berbasis desa dan kelurahan dipandang penting untuk memperluas jangkauan deteksi kasus sekaligus memastikan pasien mendapatkan pendampingan selama menjalani pengobatan.
Lima Tahapan hingga November
Pemkab Buleleng telah menyiapkan lima tahapan pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC sepanjang 2026.
Tahapan tersebut dimulai dengan Rapat Koordinasi Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada 28 Juli 2026 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi secara hibrida pada 28 Agustus 2026.
Saat ini, rangkaian kegiatan memasuki tahap monitoring dan evaluasi.
Tahap berikutnya adalah Workshop Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan Sosialisasi dan Peluncuran Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada November 2026.
Melalui pembentukan jejaring siaga hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Buleleng menargetkan upaya pencegahan dan penanggulangan TBC dapat berlangsung lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap target nasional eliminasi TBC pada 2030.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



