Pemerintahan

Kabid Ery Marta: “Data Valid adalah Fondasi Utama Dalam Pengambilan Kebijakan yang Efektif”

Buleleng Mantapkan Tata Kelola Data Melalui Penginputan Statistik Sektoral 2025

Quotation:

Statistik sektoral bukan hanya alat pemantauan pembangunan, tetapi juga dasar dalam menyusun kebijakan strategis pimpinan,” ucap Kabid Ery Marta.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfosanti Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, ST, menegaskan bahwa Kominfosanti Kabupaten Buleleng berkomitemen sebagai wali data dalam mendukung tata kelola data yang baik dan terintegrasi.

Kabid Ery Marta menjelaskan bahwa penginputan data statistik sektoral tahun 2025 akan mengikuti jadwal rilis yang telah disepakati dalam Forum Satu Data Kabupaten Buleleng pada 2024.

“Kita semua memahami bahwa data yang valid, akurat, dan terkini adalah fondasi utama dalam pengambilan kebijakan yang efektif. Statistik sektoral memiliki peran penting sebagai alat pemantauan pembangunan sekaligus dasar kebijakan bagi pimpinan,” ujar Kabid Ery Marta di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025)

Dia menjelaskan, mekanisme pengelolaan data ini mencakup beberapa tahapan penting. “Dimulai dari perencanaan data sesuai kebutuhan hasil diskusi (DESK), pengumpulan data melalui penginputan pada portal Satu Data Buleleng (SDB) dan penyusunan metadata, hingga pengolahan, verifikasi, dan validasi data oleh wali data. Data yang telah tervalidasi kemudian dirilis melalui portal Satu Data Buleleng,” jelasnya.

Kabid Ery Marta menyatakan, sebagai salah satu kabupaten yang terus berupaya memperbaiki tata kelola data, Kabupaten Buleleng menempatkan validitas, akurasi, dan ketepatan waktu data sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. “Statistik sektoral bukan hanya alat pemantauan pembangunan, tetapi juga dasar dalam menyusun kebijakan strategis pimpinan,” tambahnya.

Ditambahkan Kabid Ery Marta, pengelolaan data statistik sektoral memiliki tiga tujuan utama, yakni memastikan kepatuhan jadwal rilis data sektoral sesuai dengan kesepakatan Forum Satu Data Kabupaten Buleleng, proses penginputan data harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Mengidentifikasi kebutuhan data sektoral berkualitas, data ini akan mendukung penyusunan Buku “Buleleng Membangun 2025” sebagai rujukan utama pembangunan daerah dan terakhir membangun komunikasi dan koordinasi efektif. Sinergi antar perangkat daerah diharapkan menciptakan integrasi data yang solid.

“Kami berharap produsen data dari masing-masing OPD memiliki pemahaman yang sama, komitmen bersama, dan solusi inovatif terhadap tantangan pengelolaan data,” katanya.

Pihaknya optimistis bahwa pengelolaan data yang baik akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi pengelolaan statistik sektoral tetapi juga bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Buleleng. “Semoga hasil yang kita capai nantinya benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Kabid Ery Marta.

Editor: Francelino
Sumber: Humas Pemkab Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button