Imigrasi Singaraja Perkuat Pengawasan WNA, Operasi Gabungan TIMPORA Sasar Tiga Titik

Quotation:
“Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi dan deteksi dini dari 14 instansi di Kabupaten Buleleng dalam menjaga tegaknya hukum di wilayah kita,” ujar Anak Agung Gde Kusuma Putra.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja patut diapresiasi atas konsistensinya memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Buleleng. Bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Imigrasi Singaraja menggelar operasi gabungan di tiga lokasi strategis untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA serta tenaga kerja asing (TKA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Operasi yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026) itu melibatkan 14 instansi pemerintah terkait, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, serta Pasintel Kodim Buleleng.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran pengawasan adalah PLTU Celukan Bawang, Villa Bilabong di kawasan Gerokgak, dan Singaraja Montessori School di Desa Panji Anom. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi TIMPORA yang digelar sehari sebelumnya.

Pengawasan diawali di PLTU Celukan Bawang. Berdasarkan pemeriksaan administratif, manajemen perusahaan dinilai kooperatif dan telah menerapkan tertib administrasi dengan baik. Terdapat 124 TKA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang bekerja dalam berbagai posisi. Tim gabungan tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Hasil positif juga ditemukan di Villa Bilabong. Tim memastikan properti tersebut telah beralih kepemilikan dari warga negara Australia kepada warga negara Indonesia sejak Maret 2025. Villa itu tidak lagi digunakan sebagai fasilitas komersial maupun disewakan, tetapi difungsikan sebagai hunian pribadi.
Sementara di Singaraja Montessori School yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sekolah Bali Mandiri, tim memastikan tidak terdapat TKA yang bekerja di sekolah tersebut.
Dari 70 siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut, sebanyak 60 persen merupakan warga negara Indonesia, 25 persen berasal dari keluarga perkawinan campuran, dan 15 persen merupakan warga negara asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Anak Agung Gde Kusuma Putra mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi dan deteksi dini dari 14 instansi di Kabupaten Buleleng dalam menjaga tegaknya hukum di wilayah kita,” ujar Anak Agung Gde Kusuma Putra.
Menurut dia, tingkat kepatuhan administrasi yang ditemukan di lapangan, khususnya di PLTU Celukan Bawang, patut diapresiasi. Meski tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol, pengawasan berkala dan pemutakhiran data akan terus diperkuat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kerawanan sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Buleleng tetap berada dalam koridor hukum.

Secara keseluruhan, operasi gabungan TIMPORA Kabupaten Buleleng berlangsung aman dan lancar. Ke depan, sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi akan terus diperkuat. Hasil operasi juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan sasaran pengawasan strategis berikutnya.
Konsistensi pengawasan tersebut menunjukkan bahwa Imigrasi Singaraja tidak hanya bertindak ketika ditemukan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pencegahan, pembinaan, dan deteksi dini. Pendekatan itu penting untuk menjaga ketertiban administrasi keimigrasian sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi WNA dan TKA yang berada di Kabupaten Buleleng.
Editor: Francelino
Sumber: Humas Kantor Imigrasi Singaraja



