HukumProfile

Kajati Bali Benerkan Laporan Tirtawan di Kejagung Diturunkan ke Kejati Bali

Pulang Kampung, Kajati Sumedana Refresh “Otak” Anak Buahnya di Kejari Buleleng

Quotation:

Kita hanya memberikan motivasi dan masukan. Kalau ada hal-hal yang sulit, bisa dikomunikasikan dengan Kejati,” ucap Kajati Bali Ketut Sumedana.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, Kamis (30/1/2025) pulang kampung ke Buleleng. dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan, S.H., M.Hum, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja I Made Bagiarta, Kasdim 1609/Buleleng Mayor Inf Gede Naryada, dan Kapolres Buleleng AKBP IB Widwan Sutadi.

Usai pertemuan dengan jajaran Kejari Buleleng yang berlangsung cukup lama, kepada wartawan Kajati Sumedana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda yang telah direncanakan sejak tahun 2024 lalu. Dan pertemuannya dengan anak buahnya di Kejari Buleleng yakni untuk melakukan penyegaran atau refresh dan memotivasi jajaran Kejari Buleleng agar tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
“Hari ini kita melakukan kunjungan ke dua tempat, yaitu Kejari Jembrana dan Kejari Buleleng. Mungkin minggu depan juga kita akan terus berkeliling. Mumpung masih awal tahun, kita refresh anak-anak di sini agar semakin semangat dan berkinerja lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kajati Sumedanai menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan motivasi dan masukan bagi jajaran kejaksaan di daerah. Jika ada permasalahan yang sulit, Kejati Bali membuka ruang komunikasi agar dapat dicari solusi terbaik.

“Kita hanya memberikan motivasi dan masukan. Kalau ada hal-hal yang sulit, bisa dikomunikasikan dengan Kejati,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan media ini, Kajati Sumedana membenarkan Kejaksaan Agung telah menurunkan laporan yang dilayangkan aktivis anti korupsi Bali Nyoman Tirtawan ke Kejati Bali untuk ditindaklanjuti. “Ada beberapa. Tapi kita masih pelajari semua,” ungkap Kajati Sumedana.

Sementara terkait kasus dugaan pencaplokan tanah negara di kawan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kajati Sumedana menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Buleleng sehingga ia mempersilahkan wartawan untuk menanyakan ke Polres Buleleng.

“Saya pikir kalau itu sudah ditangani oleh teman-teman Polres Buleleng, silakan tanyakan ke sana. Kita ingin menghindari tumpang tindih dalam menangani perkara,” tegas Kajati Sumedana mengakhir keterangan persnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam sebuah surat tertanggal 15 Januari 2025 yang ditujukkan kepada pengadu Nyoman Tirtawan, menerangkan bahwa terhadap laporan pengaduan tersebut telah diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk ditindaklanjuti.

“Berkenaan hal tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Kejagung RI dalam suratnya yang ditandatangani oleh DirekturPenyidikan Dr Abd Qohar AF, a.n. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button