Opini

Catatan Ringan Tentang Keberanian Koster Bongkar Vila Liar di Pejarakan

Oleh: Francelino Xavier Ximenes Freitas
-Pemred SINARTIMUR.co.id
-Ketua SMSI Kabupaten Buleleng
-Alumni San Diego State University (SDSU) San Diego, California, USA

SABTU 12 SEPTEMBER 2026 tersiar kabar heroik dari tengah hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Disebut kabar heroik karena Gubernur Bali Wayan Koster yang oleh kubu nyinyir disebut hanya berani buat Perda dan SE (surat edaran), dengan gagah berani membongkar vila liar yang berdiri di kawasan di kawasan hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Aksi heroik Gubernir Koster itu memberi pesan keras kepada para mafia yang sering mempermainkan aturan bahwa jangan coba-coba bermain dengan aturan di Bali.

Kehadiran Koster di lokasi bukan sekadar simbol. Gubernur asal Buleleng itu menunjukkan langsung sikap pemerintah terhadap bangunan yang berdiri tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku. “Jadi saya tegaskan, jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tandas Koster.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan terbuka bagi siapa pun yang hendak membangun dan berinvestasi di Pulau Dewata. Bali memang terbuka terhadap investasi, tetapi keterbukaan itu bukan berarti investor bebas membangun sesuka hati. Aturan tetap menjadi batas.

Koster Turun Langsung, Investor Tak Boleh Kebal Aturan

Pembongkaran vila liar di Pejarakan memperlihatkan satu hal penting: pemerintah tidak ingin pelanggaran pembangunan dibiarkan menjadi preseden.
Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan investasi, persoalan pemanfaatan lahan menjadi semakin krusial. Ketika pembangunan bergerak cepat, pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan harus berjalan lebih kuat.

Bagi Koster, pembangunan Bali tidak cukup hanya berbicara mengenai modal dan keuntungan. Ada tata ruang yang harus dihormati, lingkungan yang harus dijaga, serta kepentingan masyarakat Bali yang tidak boleh dikesampingkan.

Karena itu, tidak seharusnya ada anggapan bahwa investor memiliki posisi istimewa hanya karena membawa modal ke Bali. Siapa pun yang membangun di Bali harus tunduk pada aturan yang sama.

Tanah Bali Bukan Sekadar Komoditas

Persoalan tanah bukan perkara kecil bagi Bali.Di balik setiap bidang tanah terdapat persoalan ruang hidup, lingkungan, masyarakat, adat, budaya, dan masa depan Pulau Dewata. Karena itu, pemanfaatannya tidak bisa semata-mata dilihat dari sisi ekonomi.

Pertumbuhan investasi yang tidak dikendalikan berpotensi menimbulkan persoalan apabila pembangunan dilakukan dengan mengabaikan peruntukan lahan maupun ketentuan yang berlaku. Di titik inilah ketegasan pemerintah menjadi penting.
Penertiban bangunan yang bermasalah bukan hanya soal membongkar sebuah bangunan. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi pesan bahwa pembangunan Bali harus memiliki arah dan batas yang jelas.

Bali membutuhkan investasi. Namun, Bali juga membutuhkan investor yang menghormati Bali.

Pesan Koster untuk Investor Nakal

Sikap Koster di Pejarakan menjadi alarm bagi investor yang mencoba mencari celah atau mengabaikan aturan. Jangan sampai kekuatan modal membuat seseorang merasa bisa melakukan apa saja di Bali.

Pemerintah harus memastikan bahwa investasi memberikan manfaat, bukan justru mengorbankan lingkungan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, keberanian menindak bangunan yang tidak sesuai aturan menjadi bagian penting dari upaya menjaga Bali agar tidak kehilangan kendali atas arah pembangunannya sendiri.

Koster pun mengirimkan pesan yang sulit disalahartikan: Bali terbuka untuk investasi, tetapi bukan untuk investor yang mengabaikan aturan.

Ketegasan yang Diuji di Lapangan

Turunnya Gubernur Koster secara langsung ke lokasi pembongkaran juga memperlihatkan bahwa penegakan aturan tidak cukup berhenti pada pernyataan di atas kertas. Aturan harus dijalankan. Pelanggaran harus ditindak. Dan pembangunan harus tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan.

Bagi Bali, persoalan ini menjadi semakin penting ketika tekanan investasi dan pembangunan terus meningkat. Jika aturan tidak ditegakkan secara konsisten, bukan tidak mungkin kepentingan jangka pendek justru menggerus kepentingan Bali dalam jangka panjang.

Karena itu, tindakan Koster di Pejarakan dapat dibaca sebagai pesan lebih luas: tanah dan ruang Bali harus dijaga, sementara investasi harus berjalan dengan tertib dan bertanggung jawab.

Tidak ada tempat bagi pembangunan yang mengabaikan aturan. Dan seperti ditegaskan Koster, jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali. ***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button