Satresnarkoba Serahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika Kejari Buleleng

Quotation:
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Buleleng kepada JPU berlangsung lancar dan kondusif,” jelas Dewa Baskara.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Penyidik Satresnarkoba Polres Buleleng menyerahkan dua tersangka kasus tindak pidana narkotika beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (3/9/2026).
Humas Kejari Buleleng yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, SH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II tersebut dilakukan secara terpisah di Ruang Tahap II Kejari Buleleng.
Disebutkan , tersangka pertama berinisial DKYH diserahkan kepada JPU I Gede Putu Astawa, SH, sekitar pukul 10.45 WITA. “Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Buleleng kepada JPU berlangsung lancar dan kondusif,” jelas Dewa Baskara.

Sementara itu, ungkap Dewa Baskara, tersangka kedua berinisial PYK juga menjalani tahap II pada hari yang sama. “Penyerahan tersangka PYK beserta barang bukti dilakukan sekitar pukul 12.30 WITA kepada JPU Chandra Andhika Nugraha, SH,” sambungnya lagi.
Kata Dewa Baskara, sama seperti perkara DKYH, proses tahap II terhadap PYK berlangsung lancar dan kondusif. JPU selanjutnya akan mempersiapkan berkas penuntutan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Singaraja untuk disidangkan.
Dengan dilaksanakannya tahap II, penanganan kedua perkara narkotika tersebut memasuki tahap penuntutan. Kedua perkara selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



