Lingkungan

Tumpek Uye 5 September 2026: Koster Ajak Krama Rawat Harmoni Alam, Tak Hanya Ambil dari Alam

Quotation:
“Manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang manguripi,” ucap Gubernur Koster.

Denpasar, SINARTIMUR.co.id — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan perayaan Rahina Tumpek Uye pada Sabtu (5/9/2026). Perayaan yang bertepatan dengan Saniscara Kliwon, Uye, itu tidak hanya dimaknai sebagai ritual memuliakan hewan dan satwa, tetapi juga sebagai momentum untuk mengingatkan manusia agar menjaga keseimbangan alam.

Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh komponen masyarakat melaksanakan Tumpek Uye secara niskala dan sakala. Secara niskala, masyarakat melaksanakan persembahyangan atau mabhakti, sedangkan secara sakala diwujudkan melalui kegiatan nyata, seperti pelepasan burung, tukik, ikan, dan satwa lainnya.

Penegasan itu disampaikan Koster melalui surat tertanggal Bali,yang diterima media ini Kamis (3/9/2026).

Pelaksanaan Tumpek Uye mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Tumpek Uye, Saatnya Manusia Memberi Kembali kepada Alam

Dalam penegasan tersebut, Tumpek Uye disebut memiliki makna memuliakan hewan, binatang, satwa, dan fauna sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni alam beserta seluruh isinya.

Makna itu sekaligus menjadi tuntunan bagi manusia dalam memperlakukan alam. Selama enam bulan atau 210 hari, manusia dinilai banyak mengambil manfaat dari alam. Karena itu, aktivitas tersebut perlu diimbangi dengan tindakan nyata untuk memberi atau melepaskan kembali kepada alam.

“Manusia tidak semestinya terus-menerus hanya mengambil isi alam ciptaan-Nya selama 6 bulan (210 hari), namun harus diimbangi dengan perilaku nyata memberi atau melepaskan kepada alam minimal setiap Tumpek Uye atau setiap 6 bulan (210 hari) untuk mencapai keseimbangan kembali,” ucap Gubernur Koster.

Pesan itu menempatkan Tumpek Uye tidak sebatas perayaan keagamaan yang berlangsung setiap 210 hari. Lebih dari itu, Tumpek Uye menjadi pengingat mengenai hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan.

Manusia tidak hanya diposisikan sebagai pihak yang memanfaatkan alam, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memulihkan kehidupan di dalamnya.

Persembahyangan Dimulai Pukul 07.00

Pelaksanaan Tumpek Uye secara niskala dilakukan melalui persembahyangan atau mabhakti bersama di wilayah masing-masing.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu pagi mulai pukul 07.00 hingga selesai. Sarana upakara yang digunakan menyesuaikan dengan dresta atau tradisi yang berlaku di masing-masing wilayah Bali.

Adapun pelaksanaan secara sakala diwujudkan melalui kegiatan nyata yang berkaitan dengan pelestarian satwa.

Masyarakat dapat melakukan pelepasan burung, tukik, ikan, maupun jenis hewan lainnya sesuai kondisi wilayah masing-masing. Kegiatan dengan skala lebih besar dapat dilanjutkan pada Minggu (6/9/2026).

Ditujukan kepada Seluruh Komponen Masyarakat

Penegasan mengenai pelaksanaan Rahina Tumpek Uye tersebut ditujukan kepada berbagai unsur pemerintahan, lembaga adat, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, swasta, dan masyarakat.

Mereka antara lain pimpinan lembaga vertikal, wali kota dan bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat kabupaten/kota, serta Bandesa Alitan Majelis Desa Adat kecamatan se-Bali.
Selain itu, penegasan ditujukan kepada pimpinan lembaga pendidikan, perbekel dan lurah, bandesa adat atau sebutan lainnya, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pihak swasta, serta berbagai komponen masyarakat.

Pelibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Tumpek Uye ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya kegiatan yang berlangsung di lingkungan adat atau keagamaan.

Warisan Leluhur tentang Hidup Berdampingan dengan Alam

Menurut Koster, pelaksanaan Tumpek Uye juga merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat Bali dalam menjaga pengetahuan warisan leluhur.

Pengetahuan yang diwariskan para panglingsir dan guru-guru suci Bali dinilai mengandung pandangan yang cerdas dan visioner mengenai hubungan manusia dengan lingkungan.

Dalam pandangan tersebut, manusia tidak terpisah dari alam. Manusia adalah bagian dari alam sehingga kehidupannya harus berjalan sejalan dan seirama dengan alam.

Kehidupan juga tidak semestinya hanya mengambil, tetapi harus mampu menghidupi. “Manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang manguripi,” ucap Gubernur Koster lagi.

Alam juga dianalogikan sebagai orangtua yang harus dihormati dan dikasihi. Karena itu, menjaga alam pada akhirnya berarti menjaga keberlangsungan kehidupan manusia sendiri.

Pesan tersebut kemudian ditegaskan melalui ungkapan masiha ri samasta jagat, yakni kasih kepada seluruh alam dan kehidupan.

Koster Ajak Warga Nindihin Gumi Bali

Gubernur Bali mengajak seluruh komponen masyarakat melaksanakan Rahina Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

“Sebagai Gubernur Bali, titiang mengajak seluruh Komponen Masyarakat di Bali untuk bersama-sama merayakan/melaksanakan Rahina Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab demi Nindihin Gumi Bali,” kata Koster dalam penegasannya.

Dengan demikian, Tumpek Uye pada 5 September 2026 diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Perayaan tersebut menjadi momentum untuk menerjemahkan nilai penghormatan terhadap satwa dan alam ke dalam tindakan nyata.

Bagi Bali, menjaga alam bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan bagian dari tata kehidupan yang diwariskan lintas generasi.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button