Legislatif

Parlementaria: F.Gerindra Soroti Ketergantungan Transfer dalam Perubahan APBD Buleleng 2026

Quotation:
“Kemandirian fiskal daerah masih perlu terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” kata Luh Marleni.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Luh Marleni saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (28/9/2026).

Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan penjelasan lebih rinci terkait perubahan pendapatan, penurunan belanja daerah, ketergantungan terhadap dana transfer, hingga rencana pembiayaan daerah.

Menurut Fraksi Gerindra, perubahan APBD tidak semata-mata menyangkut penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, kondisi fiskal daerah, serta prioritas penyelenggaraan pemerintahan.

PAD Naik, tetapi Retribusi Justru Turun

Fraksi Gerindra mencermati struktur pendapatan Buleleng yang masih didominasi pendapatan transfer.

Dalam pandangan fraksi, kontribusi pendapatan transfer mencapai sekitar 67,92 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 32,08 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih perlu terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” kata Luh Marleni.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, PAD direncanakan meningkat Rp25,62 miliar atau 3,11 persen, dari Rp823,48 miliar menjadi Rp849,11 miliar. Namun, kenaikan tersebut terjadi bersamaan dengan penurunan sejumlah komponen PAD.

Fraksi Gerindra mencatat retribusi daerah turun Rp22,54 miliar, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun Rp7,87 miliar. Di sisi lain, pos lain-lain PAD yang sah meningkat Rp44,80 miliar.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab turunnya penerimaan retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai sumber kenaikan lain-lain PAD yang sah, termasuk apakah peningkatan tersebut bersifat berkelanjutan atau berasal dari penerimaan yang tidak berulang.

Transfer Pusat Turun Rp64,73 Miliar

Fraksi Gerindra juga menyoroti perubahan komposisi pendapatan transfer.
Secara keseluruhan, pendapatan transfer dirancang meningkat Rp19,78 miliar atau 1,11 persen, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,79 triliun.

Namun, transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan Rp64,73 miliar. Pada saat yang sama, transfer antardaerah meningkat Rp84,51 miliar. Fraksi Gerindra meminta pemerintah menjelaskan dampak penurunan transfer pusat tersebut terhadap program dan kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan dalam APBD induk 2026.

“Langkah-langkah yang diambil agar penyesuaian anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dan tidak menghambat pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Marleni.

Belanja Daerah Dipangkas Rp131 Miliar

Sorotan berikutnya menyangkut belanja daerah. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah turun Rp131,16 miliar atau 4,56 persen, dari Rp2,87 triliun menjadi Rp2,74 triliun.

Fraksi Gerindra memahami bahwa penyesuaian belanja dapat dilakukan sebagai konsekuensi perubahan pendapatan dan kemampuan keuangan daerah. Namun, fraksi meminta pemerintah menjelaskan komponen belanja yang mengalami pengurangan, dasar pertimbangan penyesuaian, serta dampaknya terhadap program prioritas.

Fraksi juga meminta pengurangan anggaran dilakukan secara proporsional.
“Efisiensi hendaknya diarahkan pada belanja yang kurang mendesak, sementara program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat harus tetap dijaga keberlanjutannya,” kata Marleni.

Anggaran Kesehatan Naik Rp84 Miliar

Di tengah penurunan total belanja, Fraksi Gerindra mencermati adanya peningkatan alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah. Salah satunya Dinas Kesehatan yang mengalami peningkatan sekitar Rp84,17 miliar.

Sementara alokasi untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman tercantum sekitar Rp246,99 miliar. Fraksi Gerindra meminta pemerintah menjelaskan program dan kegiatan prioritas yang menjadi dasar penambahan anggaran tersebut, termasuk target keluaran dan manfaatnya bagi masyarakat.

Untuk sektor kesehatan, peningkatan anggaran dinilai perlu diikuti peningkatan kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, serta pemerataan akses pelayanan di seluruh wilayah Buleleng.

Sedangkan sektor pekerjaan umum diharapkan diarahkan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur mendesak, termasuk perbaikan konektivitas antarwilayah, jalan, drainase, dan kawasan permukiman.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan pemerintah agar pembangunan tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu.

“Pembangunan tidak boleh hanya terpusat pada kawasan tertentu, melainkan harus menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh kecamatan secara proporsional berdasarkan kondisi, urgensi, dan manfaatnya,” kata Marleni, srikandi Gerindra itu.

Rencana Utang Rp200 Miliar Menjadi Nihil

Persoalan pembiayaan daerah juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pembiayaan daerah turun Rp176,56 miliar atau 64,70 persen, dari Rp272,89 miliar menjadi Rp96,32 miliar. Penerimaan pembiayaan juga dirancang turun Rp207,46 miliar atau 68,29 persen, dari Rp303,79 miliar menjadi Rp96,32 miliar.

Pemerintah daerah tidak merancang pengeluaran pembiayaan. Yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra adalah adanya perubahan rencana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari utang daerah.

Dalam APBD induk, penerimaan pembiayaan dari utang daerah tercantum Rp200 miliar. Namun, dalam rancangan perubahan APBD, angka tersebut menjadi nihil.

Fraksi Gerindra meminta pemerintah menjelaskan alasan tidak dilanjutkannya rencana penerimaan pembiayaan melalui utang tersebut. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai dampaknya terhadap program pembangunan yang sebelumnya telah disusun.

Minta Program Koperasi Desa Merah Putih Didukung Konkret

Selain persoalan fiskal, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Buleleng memastikan perubahan APBD tetap selaras dengan prioritas pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali.

Fraksi menilai penyesuaian anggaran perlu mempertimbangkan perubahan kebijakan pemerintah, mekanisme transfer, proyeksi pembiayaan, serta pergeseran program dan kegiatan.

Fraksi Gerindra juga meminta Pemkab Buleleng memberikan dukungan konkret terhadap program strategis nasional, termasuk Program Koperasi Desa Merah Putih.

Dukungan tersebut, menurut fraksi, tidak cukup hanya berupa pernyataan, tetapi perlu diwujudkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah, fasilitasi, serta pemanfaatan sumber daya daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Gerindra pada prinsipnya menyatakan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2026 perlu dibahas lebih lanjut. Namun, seluruh komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan diminta dicermati secara saksama.

Fraksi Gerindra menekankan setiap perubahan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button