Parlementaria: Belanja Modal Dipangkas Rp 154 Miliar, Fraksi Demokrat-PKB Cecar Pemkab Buleleng soal APBD Perubahan 2026

Quotation:
“Retribusi parkir semestinya bisa ditingkatkan,” tandas Mulyadi.
Singaraja,SINARTIMUR.co.id — Fraksi Demokrat-PKB DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti sejumlah pos anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sorotan paling tajam diarahkan pada penurunan belanja modal, stagnannya target retribusi parkir, hingga kenaikan anggaran pakaian dinas lapangan (PDL) yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pandangan umum Fraksi Demokrat-PKB itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng, Senin (28/9/2026), dengan jurubicara H Mulyadi Putra.
Fraksi Demokrat-PKB pada prinsipnya menyatakan sepakat terhadap Perubahan APBD 2026. Namun, persetujuan tersebut dibarengi sejumlah pertanyaan dan permintaan penjelasan kepada Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Dalam dokumen perubahan APBD yang sebelumnya disampaikan Pemkab Buleleng, pendapatan daerah dirancang meningkat sekitar Rp45,06 miliar menjadi Rp2,64 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp25,62 miliar atau 3,11 persen menjadi Rp849,11 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah justru dirancang turun sekitar Rp131,16 miliar atau 4,56 persen, dari sekitar Rp2,87 triliun menjadi Rp2,74 triliun. Perubahan tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp96,32 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah.
Retribusi parkir disorot
Fraksi Demokrat-PKB menilai kenaikan PAD belum sepenuhnya mencerminkan optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah.
Salah satu yang dipertanyakan ialah retribusi parkir di tepi jalan umum. Fraksi menyebut target retribusi parkir pada APBD induk 2026 sebesar Rp7 miliar tidak mengalami peningkatan dalam APBD perubahan.
Padahal, menurut fraksi, pertumbuhan kendaraan roda dua dan roda empat semestinya berbanding dengan meningkatnya aktivitas parkir.
“Retribusi parkir semestinya bisa ditingkatkan,” tandas Mulyadi menyampaikan poin pandangan umum Fraksi Demokrat-PKB.
Fraksi meminta Pemkab Buleleng memperkuat tata kelola dan mekanisme pemungutan retribusi parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Selain itu, Pemkab diminta menjelaskan strategi mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum tergarap secara maksimal.
Belanja modal turun, DPRD minta alasan
Sorotan berikutnya menyasar belanja modal. Fraksi Demokrat-PKB mencatat belanja modal turun signifikan, dari sekitar Rp448 miliar pada APBD induk 2026 menjadi sekitar Rp294 miliar dalam perubahan APBD.
Penurunan tersebut dipertanyakan karena belanja modal berkaitan dengan investasi pemerintah daerah untuk membangun aset produktif dan mendukung pelayanan publik.
Fraksi meminta Bupati menjelaskan alasan penurunan tersebut. “Seharusnya belanja modal perlu disupport lebih tinggi karena pengeluaran ini berfungsi sebagai investasi jangka panjang pemerintah daerah,” kata fraksi dalam pandangan umumnya.
Meski demikian, fraksi juga mengapresiasi kenaikan alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi.
Pos tersebut disebut naik dari sekitar Rp115,519 miliar menjadi Rp122,052 miliar atau bertambah sekitar Rp6,533 miliar.
Namun, fraksi meminta Pemkab memastikan tambahan anggaran tersebut dapat direalisasikan mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026 relatif terbatas.
Anggaran PDL melonjak, dipertanyakan
Pos lain yang menjadi perhatian ialah belanja pakaian dinas lapangan (PDL). Fraksi mencatat anggaran PDL semula sekitar Rp115,2 juta pada APBD induk 2026, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp951,95 juta dalam APBD perubahan.
Kenaikan itu diminta dijelaskan pemerintah daerah. Fraksi mengaitkannya dengan masih adanya kebutuhan dasar masyarakat yang menurut mereka membutuhkan perhatian anggaran, seperti peningkatan mutu pendidikan, fasilitas kesehatan di puskesmas dan RSUD, serta perbaikan infrastruktur jalan. Pertanyaan juga diarahkan pada dua pos belanja modal alat komunikasi.
Fraksi meminta penjelasan mengenai anggaran belanja alat komunikasi sekitar Rp170,74 juta serta belanja modal alat komunikasi telepon sekitar Rp156,69 juta yang baru dirancang dalam perubahan APBD 2026.
“Dialokasikan untuk program/kegiatan apa saja?” demikian pertanyaan Fraksi Demokrat-PKB kepada pemerintah daerah.
Tambahan dana transfer Rp69,8 miliar diminta transparan
Fraksi Demokrat-PKB turut meminta penjelasan mengenai tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali.
Berdasarkan pandangan fraksi, alokasi BKK khusus meningkat dari sekitar Rp81,52 miliar pada APBD induk menjadi sekitar Rp151,33 miliar pada perubahan APBD. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp69,81 miliar.
Fraksi meminta Pemkab merinci program dan kegiatan yang akan dibiayai dari tambahan dana tersebut, termasuk tambahan transfer antardaerah kabupaten/kota sebesar Rp5 miliar.
Permintaan tersebut muncul di tengah struktur perubahan APBD yang memang mengalami sejumlah pergeseran akibat penyesuaian pendapatan, transfer, pembiayaan, dan belanja. Pemkab sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran serta perubahan kebijakan dan mekanisme transfer pemerintah.
Silpa juga diminta dirinci
Fraksi Demokrat-PKB juga menyoroti pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Fraksi meminta rincian program yang diprioritaskan menggunakan dana SiLPA agar pemanfaatannya efektif dan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Dengan sejumlah pertanyaan tersebut, Fraksi Demokrat-PKB meminta jawaban Bupati Buleleng dalam tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Sebelumnya, DPRD Buleleng dan Pemkab Buleleng telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 pada 24 September 2026. Sehari kemudian, Bupati menyampaikan penjelasan atas Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



