Negara Tak Boleh Hanya Lindungi PLTGU Pemaron, Masyarakat Juga Wajib Dilindungi

Question:
“Hak dan kewajiban masyarakat harus terus diperjuangkan dengan tetap mempertimbangkan hak-hak orang lain termasuk hak dan kewajiban negara dalam pemenuhan hak dasar masyarakat untuk kepentingan anak cucu kita,” tandas Anton.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Menyikapi perkembangan polemik atau dinamika suara bising di PLTGU Pemaron, Singaraja, LSM Gema Nusantara (GENUS) ikut secara intens mencermati dan mengikuti perkembangan yang ada serta menjadi catatan dan perhatian serius LSM GENUS.
Ketua Badan Eksekutif LSM GENUS Antonius Sanjaya Kiabeni mengeluarkan pernyataannya melalui press release. Antara lain menyebutkan bahwa Provinsi Bali pernah mengalami peristiwa listrik padam alias blackout yang mengakibatkan banyak mengorbankan masyarakat dengan kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit.
Berangkat dari kejadian itu, pemerintah saat ini sedang membangun ketahanan energi termasuk didalamnya kemandirian energi listrik Bali, juga untuk mengurangi ketergantungan dengan pasokan listrik dari luar Bali.
“Data yang diperoleh LSM GENUS terkait cadangan energi listrik di Bali bahwa saat ini total kapasitas pembangkit sebesar 1.238 megawatt dengan realisasi beban puncak tertinggi sekitar 1.238 megawatt,” ungkap Anton, sapaan Antonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (10/6/2026).
“Jadi, terdapat selisih sangat kecil antara kapasitas dengan pemakaian beban. Kondisi itu tentu menjadi kekhawatiran akan berpengaruh terhadap pasokan listrik di Bali jika salah satu pembangkit mengalami masalah,” sambung Anton.
Anton membeberkan bahwa operasional PLTGU Pemaron saat ini tengah menjadi sorotan akibat gangguan suara bising yang ditimbulkan salah satu mesin pembangkit. Kata dia, hal itu dapat dimaklumi karena memiliki efek cukup luas kepada masyarakat di sekitar.
“Beberapa opsi telah ditawarkan kepada masyarakat yang terganggu dengan memberikan kompensasi hingga bantuan sosial. Bahkan ada juga opsi rumah warga sementara disewa oleh perusahaan, sedangkan warga mencari tempat tinggal sementara selama masa sewa,” jelasnya.
Dalam pandangan LSM GENUS, PLTGU Pemaron merupakan Objek Vital Nasional yang perlu mendapat jaminan semua pihak agar terus dapat beroperasi untuk menghindari masalah lebih besar terutama kondisi blackout di Bali seperti pernah terjadi belum lama ini.
“Karena itu, kepada semua pihak kami ingatkan untuk bertindak bijak menyikapi kondisi yang ada dengan tetap menjaga kepentingan bersama terutama terkait stabilitas energi listrik untuk Provinsi Bali, dan stabilitas Kabupaten Buleleng dengan tidak melakukan provokasi berlebihan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” tegas Anton.
“Hak dan kewajiban masyarakat harus terus diperjuangkan dengan tetap mempertimbangkan hak-hak orang lain termasuk hak dan kewajiban negara dalam pemenuhan hak dasar masyarakat untuk kepentingan anak cucu kita,” tandas Anton.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



