Bangunan Liar di Pantai Kampung Baru Singaraja Diratakan
Bupati Janji Akan Ditata Seperti “Titik Nol”

Quotation:
”Yang dibongkar dari wilayah Taman Sari sampai dekat Klenteng Seng Hong Bio. Tidak ada yang melawan, buktinya mereka merelakan,” ungkap Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Puluhan bangunan liar di sempadan pantai Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng akhirnya diratakan pada Jumat (10/7) pagi. Pembongkaran bangunan tersebut berlangsung lancar, bahkan disaksikan bak pertunjukan seni.
Pembongkaran ini dilakukan setelah empat bulan berlalu, pasca ditemukan pelanggarannya oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra pada Minggu (1/3). Tercatat sebanyak 49 titik bangunan yang diratakan dengan tanah, menggunakan eskavator. Pengawalan perataan bangunan sepanjang sekitar 500 meter itu juga dilakukan oleh Satpol PP hingga kepolisian.

”Yang dibongkar dari wilayah Taman Sari sampai dekat Klenteng Seng Hong Bio. Tidak ada yang melawan, buktinya mereka merelakan,” ungkap Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra kepada media ini.
Dari catatan media ini, pasca kagetnya Bupati Sutjidra dengan temuan tersebut, langsung dilakukan penegakan hukum. Sosialisasi dan pendekatan dilakukan terhadap warga, yang membangun rumah di sempadan pantai itu.
Tak dipungkiri sebagian masyarakat di kawasan tersebut berprofesi sebagai nelayan maupun buruh, yang menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut. Hanya saja, hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan bangunan liar berdiri di sempadan pantai. Sebab terdapat peraturan daerah yang harus ditegakkan pemerintah.

Masyarakat yang terdampak, diminta memiliki kesadaran dan kebijaksanaan, untuk bersama-sama menindaklanjuti program bupati, dalam mewujudkan kawasan pantai yang bersih dan tertata dengan baik. Apalagi kawasan tersebut terkesan kumuh, karena dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas seperti kandang, warung, dan usaha kecil masyarakat.
Para warga pun meminta penataan yang digelorakan Pemkab Buleleng, benar-benar direalisasikan, bukan menjadi wacana semata. Agar tidak ada lagi bangunan liar yang muncul di kawasan tersebut, pasca dilakukan pembongkaran. Apalagi masyarakat mengaku kurang pemahaman terhadap aturan pemanfaatan lahan.
”Kalau lingkungan ini masih seperti sekarang, kan selain lingkungannya kurang bagus, juga mengganggu kesehatan. Mereka sadar sehingga sudah ada yang membongkar mandiri,” lanjut Sutjidra.
Sasaran berikutnya, kata Bupati Sutjidra, adalah bangunan liar di sepanjang pantai di Kelurahan Kampung Bugis, mulai dari barat Pura Segara hingga kuburan Kayu Buntil yang akan diratakan sebagai tindaklanjutkan dari penataan wajah Kota Singaraja

Pembongkaran bangunan ini telah rampung dilakukan. Bahkan terlihat jauh lebih indah, karena hamparan pantai terlihat lebih lapang. Rencananya, setelah perataan, kawasan ini akan ditata sehingga lebih nyaman untuk aktivitas masyarakat. Dilengkapi ruang publik, jalur pedestrian, dan fasilitas yang mendukung aktivitas sosial maupun rekreasi masyarakat.
Masyarakat Kampung Baru meminta Bupati Buleleng agar setelah pembongkaran bangunan liar itu, langsung dilanjutkan dengan penataan supaya tidak muncul lagi bangunan liar karena telat ditata.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



