Nasional

Gubernur Koster Dukung Reformasi Rujukan Kesehatan

Quotation:
“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.

Denpasar, SINARTIMUR.co.id — Pemerintah Provinsi Bali menyatakan siap menjadi daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan dukungan tersebut saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan itu membahas evaluasi dan penguatan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, termasuk reformasi sistem rujukan, pembiayaan layanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta peningkatan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali.

Anggota DJSN sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, reformasi sistem rujukan diperlukan setelah lebih dari satu dekade penerapan sistem jaminan sosial nasional.

Menurut Kunta, sistem rujukan berjenjang yang selama ini diterapkan dapat membuat proses penanganan pasien menjadi panjang. Karena itu, sistem tersebut perlu diarahkan menjadi rujukan berbasis kompetensi.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Melalui sistem tersebut, pasien dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan medis dan tingkat kompetensinya, baik rumah sakit tingkat madya, utama maupun paripurna.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

DJSN berharap Bali dapat menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi.

JKN Bali Capai 88 Persen

Kunta juga mengapresiasi peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Bali yang telah mencapai sekitar 88 persen. Pertumbuhan kepesertaan tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.

Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga mengalami peningkatan signifikan, bahkan disebut tumbuh hingga tiga kali lipat.

“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.

DJSN turut mendorong penerapan KRIS secara optimal untuk memastikan masyarakat mendapatkan standar pelayanan rawat inap yang setara.

Kunta mengatakan kondisi kamar rawat inap dengan jumlah pasien yang terlalu banyak perlu terus diperbaiki. Idealnya, satu kamar maksimal diisi empat tempat tidur dan dilengkapi kamar mandi serta fasilitas penunjang lainnya. “Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.

Koster Siap Dukung Perubahan Regulasi

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif rencana reformasi sistem rujukan berbasis kompetensi. Menurut dia, perubahan tersebut akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Koster juga menegaskan siap mendukung apabila penerapan sistem baru tersebut membutuhkan perubahan regulasi di tingkat nasional.

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Menurut Koster, Bali memiliki modal kebijakan dan regulasi yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan. Salah satunya Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta regulasi mengenai rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Koster mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari cakupan kepesertaan. Pengalaman masyarakat saat mengakses layanan kesehatan juga perlu menjadi perhatian, termasuk kenyamanan pasien ketika menjalani perawatan di rumah sakit.

Dorong UHC dan Health Tourism

Selain mendukung reformasi sistem rujukan, Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Pemerintah daerah juga akan terus memperluas kepesertaan JKN sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. “Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Koster menilai penguatan sistem kesehatan juga berkaitan dengan pengembangan sektor pariwisata Bali. Pemprov Bali saat ini mendorong pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism.

Sejumlah layanan medis dinilai berpotensi menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara, seperti perawatan gigi, bedah plastik, dan layanan kesehatan lainnya.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.

Menurut Koster, penguatan sistem kesehatan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Bali, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Reformasi sistem rujukan, perluasan kepesertaan JKN, penerapan KRIS, dan pengembangan health tourism diharapkan berjalan beriringan sehingga Bali memiliki sistem pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, berkualitas, dan berdaya saing.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button