BKPSDM Buleleng Integrasikan HCDP dan IDP dengan SKP untuk Pengembangan Kompetensi ASN

Quotation:
“Pengembangan kompetensi harus benar-benar menjawab kebutuhan organisasi,” ucap Herry.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng memperkuat sistem pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Individual Development Plan (IDP) yang terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Penyusunan Dokumen HCDP dan IDP Terintegrasi dengan SKP yang digelar selama dua hari di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng Made Herry Hermawan dan diikuti tim teknis dari masing-masing perangkat daerah.
Workshop tersebut menghadirkan dua narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, yakni Analis SDM Aparatur Ahli Muda Ferdi Febiansyah Djunaedi dan Widyaiswara Ahli Muda Indra Maulana.
HCDP dan IDP bukan sekadar dokumen administrasi
Made Herry mengatakan, penyusunan HCDP dan IDP tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan administrasi kepegawaian.
Menurut dia, kedua dokumen tersebut harus menjadi instrumen strategis untuk memetakan kebutuhan kompetensi ASN sesuai kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.
“HCDP dan IDP tidak berhenti sebagai dokumen administrasi kepegawaian. Dokumen ini harus mampu memetakan kebutuhan kompetensi ASN berdasarkan kebutuhan organisasi, sehingga pengembangan kompetensi benar-benar memberikan dampak terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Herry.
Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah memiliki indikator kinerja utama dan rencana strategis yang harus didukung kompetensi ASN yang sesuai. Karena itu, penyusunan HCDP dan IDP perlu diselaraskan dengan target kinerja perangkat daerah. Dengan demikian, pengembangan kompetensi tidak hanya berorientasi pada pegawai yang sudah atau belum mengikuti pendidikan dan pelatihan.
“Pengembangan kompetensi harus benar-benar menjawab kebutuhan organisasi,” katanya.
Dalam workshop tersebut, peserta membawa dokumen dan data yang telah disusun sebelumnya untuk direviu bersama tim pendamping. Pendampingan dilakukan secara intensif agar setiap perangkat daerah dapat menyusun dokumen pengembangan kompetensi yang lebih komprehensif, terukur, dan terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja ASN.
Herry juga mengapresiasi komitmen perangkat daerah yang mengikuti proses pendampingan hingga tahap ini.
Menurut dia, keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting agar implementasi HCDP dan IDP dapat berjalan optimal.
“Ini menjadi komitmen BKPSDM atas instruksi Bapak Bupati agar pengembangan kompetensi ASN benar-benar menjadi bagian dari pembangunan daerah. Kompetensi yang dibangun harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik,” tegasnya.
HCDP disusun untuk lima tahun
Sementara itu, Widyaiswara Ahli Muda LAN RI Indra Maulana mengatakan, proses penyusunan HCDP dan IDP dalam workshop tersebut akan lebih banyak dilakukan melalui diskusi dan wawancara.
Hal itu dilakukan karena tidak seluruh kebutuhan organisasi dapat tergambar dalam dokumen perencanaan.
“Kami ingin menggali lebih dalam apa yang dilakukan perangkat daerah dalam mendukung visi, misi, dan program Bupati. Dari sana kemudian dapat diketahui kompetensi apa yang dibutuhkan,” jelas Indra.
Ia menjelaskan, HCDP disusun untuk periode lima tahun dan menjadi dasar perencanaan pengembangan kompetensi ASN.
Selanjutnya, HCDP diturunkan menjadi IDP yang lebih spesifik bagi masing-masing pegawai.
Indra menambahkan, pengembangan kompetensi tidak selalu harus dilakukan melalui pelatihan.
Melalui penerapan Corporate University (Corpu), pengembangan kompetensi dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti coaching, mentoring, pembelajaran daring, hingga pembelajaran berbasis pekerjaan.
“Jadi pengembangan kompetensi tidak harus selalu pelatihan. Ada banyak bentuk pembelajaran yang bisa dilakukan sesuai kebutuhan,” katanya.
Melalui workshop ini, BKPSDM Kabupaten Buleleng menargetkan seluruh perangkat daerah dapat menghasilkan dokumen HCDP dan IDP yang berkualitas. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar pengembangan kompetensi ASN yang lebih terarah, terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



