Politik

Parlementaria: Aklamasi, Lima Fraksi DPRD Buleleng Sepakati Tiga Ranperda

Quotation:
”Pemutahiran data ini penting, hal ini bukan hanya masalah administratif saja, melainkan basis bagi kita untuk mengambil kebijakan yang adil bagi warga Buleleng, namun hak-hak individu masyarakat juga harus menjadi pertimbangan,” ucap Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan penting guna membahas arah pembangunan daerah kedepan serta validasi data sosial. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (9/3/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM, dengan menghadirkan sejumlah instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, yakni Badan Perencanaan Pembangunan darah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ), Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSP3A).

Agenda utama dalam pemabahasan ini adalah pemaparan terkait dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027, hal tersebut menjadi langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan program-program pembangunan kedepan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan fiskal daerah.

Selain pembahasan tersebut, poin penting lainnya yang menjadi perhatian yakni terkait dengan mekanisme pemutahiran data kemiskinan. Ketua DPRD menegaskan pentingnya akurasi data agar program-program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran tanpa mengesampingkan hak-hak individu masyarakat.

”Pemutahiran data ini penting, hal ini bukan hanya masalah administratif saja, melainkan basis bagi kita untuk mengambil kebijakan yang adil bagi warga Buleleng, namun hak-hak individu masyarakat juga harus menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Pertemuan penting ini diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman antara lembaga Legislatif dan Eksekutif sehingga percepatan pembangunan serta kesejahterahan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pada akhirnya kelima fraksi di DPRD Buleleng secara aklamasi sepakat melanjutkan pembabahasan Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dan Ranperda tentang Fasilitasi Pendidkan Widyalaya dan Pasraman ke tingkat rapat paripurna.

Writer: Francelino
Editor : Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button