Nasional

Gubernur Koster Ambil Langkah Cerdas, Ajukan Perpanjangan Penutupan TPA Suwung ke Menteri LH

Quotation:
“Setelah saya cek ke Kabupaten Bangli ternyata kondisinya tidak memungkinkan, gak memenuhi syarat,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster.

Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Di saat semua orang seolah menyalahkan keputusan penutupan TPA Suwung, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkag cerdas.

Ya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dirinya telah mengajukan permohonan ke Menteri Lingkungan Hidup agar penutupan TPA Suwung diperpanjang. Ini lantaran TPA Suwung yang sedianya akan dipindahkan ke Kabupaten Bangli tidak memungkinkan. Sementara dalam instruksi terakhir Menteri Lingkungan Hidup, TPA Suwung harus ditutup paling maksimal 28 Februari 2026.

“Setelah saya cek ke Kabupaten Bangli ternyata kondisinya tidak memungkinkan, gak memenuhi syarat,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).

Kata dia, permohonan perpanjangan penutupan TPA Suwung diharapkan sampai semua fasilitas pengolahan sampah sudah beroperasi. Terutama sampai selesai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang target batu selesai tahun 2028.

“Selagi menunggu proses ini saya sudah mohon kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup agar diberikan kebijakan penutupan TPA Suwung itu tidak di 28 Februari 2026, diperpanjang sampai menunggu semua fasilitas beroperasi,” kata Koster.

“Terutama kesiapan pengolahan sampah dengan teknologi tinggi untuk menghasilkan energi listrik itu bisa selesai. Sehingga gua targetnya perpanjangan penutupan TPA Suwung itu sampai bulan November 2026 ini,” ucapnya.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa untuk mengurangi volume sampah ke TPA Suwung, saat ini sedang diupayakan fasilitas yang akan dibangun oleh Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yaitu menambah mesin pengolah sampah di TPST Tahura, TPST Kertalangu dan akan membangun sejumlah TPS3R di wilayah Denpasar.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button