Nasional

Imigrasi Singaraja Layani 104 Calon Jemaah Haji di Buleleng dan Jembrana

Quotation:
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan keimigrasian yang sesuai dengan kebutuhannya. Selama pelayanan dapat dilakukan secara kolektif dan memenuhi ketentuan, kami siap hadir memberikan pelayanan di lokasi masyarakat,” ujar Anak Agung Gde Kusuma Putra.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memberikan layanan paspor jemput bola atau Eazy Passport bagi calon jemaah haji di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana, Bali.

Layanan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana itu diikuti 104 calon jemaah haji. Sebanyak 21 orang mengajukan penggantian paspor, sedangkan 83 lainnya mengajukan permohonan paspor baru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Anak Agung Gde Kusuma Putra mengatakan, layanan Eazy Passport merupakan pelayanan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi. Petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan untuk melayani masyarakat yang mengajukan permohonan paspor dalam jumlah tertentu.

Layanan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan dokumen perjalanan calon jemaah haji sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ke Tanah Suci.

Menurut Anak Agung Gde Kusuma Putra, pelayanan Eazy Passport bagi calon jemaah haji sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Pelayanan dilakukan dengan mengutamakan prinsip cepat, mudah, humanis, serta tetap mengikuti prosedur keimigrasian yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas memverifikasi setiap permohonan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Calon jemaah haji kemudian mengikuti tahapan penerbitan paspor, mulai dari pemeriksaan dokumen, pengambilan foto dan data biometrik, hingga wawancara.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan keimigrasian yang sesuai dengan kebutuhannya. Selama pelayanan dapat dilakukan secara kolektif dan memenuhi ketentuan, kami siap hadir memberikan pelayanan di lokasi masyarakat,” ujar Anak Agung Gde Kusuma Putra.

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk kelompok yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk keperluan ibadah haji.

Editor: Francelino
Sumber: Humas Kamin Singaraja

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button