Nasional

Koster Batasi Beras Impor di Bali, Targetkan 100 Persen Sawah Organik pada 2028

Quotation:
“Pertanian organik nilai ekonominya tinggi, tidak mencemari lingkungan, dan menjaga keanekaragaman hayati. Kami mendorong seluruh hotel dan restoran menggunakan produk pertanian organik lokal. Target kami paling lambat tahun 2028 seluruh lahan sawah di Bali sudah full organik,” kata Koster.

Denpasar, SINARTIMUR.co.id — Gubernur Bali Wayan Koster memperkuat kebijakan perlindungan terhadap petani lokal dengan membatasi peredaran beras impor di Bali.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan seluruh lahan sawah di Pulau Dewata menerapkan sistem pertanian organik paling lambat pada 2028.

Koster mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Hal itu disampaikan Koster saat memaparkan program transformasi ekonomi Bali di hadapan 16 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026).

70 persen sawah Bali sudah organik

Menurut Koster, sekitar 70 persen lahan sawah di Bali saat ini telah menerapkan pola pertanian organik.

Pemprov Bali menargetkan seluruh lahan sawah atau 100 persen sudah menerapkan sistem tersebut pada 2028.

Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

Koster mengatakan, pertanian organik tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga dinilai lebih ramah lingkungan.

“Pertanian organik nilai ekonominya tinggi, tidak mencemari lingkungan, dan menjaga keanekaragaman hayati. Kami mendorong seluruh hotel dan restoran menggunakan produk pertanian organik lokal. Target kami paling lambat tahun 2028 seluruh lahan sawah di Bali sudah full organik,” kata Koster.

Koster minta beras lokal diprioritaskan

Selain mendorong pertanian organik, Koster meminta beras produksi Bali mendapat prioritas di pasar daerah.

Ia mengaku telah meminta Perum Bulog agar tidak mengedarkan beras impor di Bali selama kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi dari produksi lokal.

“Daripada beras impor masuk, saya melarang Bulog mengedarkan beras impor di Bali. Pakai beras lokal Bali, biarpun lebih mahal sedikit, tapi yang sejahtera petani kita sendiri. Kalau kita bergantung pada produk luar, petani kita tidak akan pernah sejahtera,” ujar Koster.

Kebijakan memprioritaskan beras lokal tersebut bukan kali pertama disampaikan Pemprov Bali.

Pada 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali juga menyatakan pemerintah daerah mendorong Bulog memaksimalkan penyerapan produksi petani lokal.

Berkaitan dengan pengendalian inflasi

Penguatan produksi pangan lokal juga berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan sektor pertanian dan ketahanan pangan memiliki peran penting dalam pengendalian inflasi daerah.

Ia menyoroti inflasi Bali pada Juni 2026 yang mencapai 3,27 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

“Koordinasi antara Pemda, Bank Indonesia, dan pelaku usaha harus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan ketahanan pangan daerah,” kata Syarief.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, inflasi Bali pada Juni 2026 tercatat 3,27 persen yoy dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,30.

Sementara itu, data terbaru BPS menunjukkan inflasi tahunan Bali pada September 2026 berada di level 3,79 persen.

Koster berharap penguatan pertanian organik, peningkatan penggunaan produk lokal oleh sektor pariwisata, serta prioritas terhadap beras produksi Bali dapat membentuk rantai ekonomi yang lebih berpihak kepada petani.
Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Bali terhadap pasokan pangan dari luar daerah.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button