68 Tahun Bali: Koster Serukan Pengabdian Tulus untuk Nusa

Quotation:
“Setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang kita lakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Koster.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id — Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali menjadikan ketulusan, integritas, dan semangat gotong royong sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Koster saat membacakan pidato dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (14/8/2026).
Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali.
Menurut Koster, tema tersebut mengandung pesan bahwa setiap karya, pengabdian, dan pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi ketulusan hati. Kepentingan masyarakat, kata dia, harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Semangat gotong royong dan tanggung jawab dalam membangun Bali juga perlu terus dipupuk untuk mewujudkan Bali Era Baru yang berkualitas, unggul, berdaya saing, serta berkelanjutan secara sekala dan niskala.
“Setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang kita lakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Koster dalam pidatonya.
UU Provinsi Bali Jadi Landasan
Dalam pidatonya, Koster juga menyoroti sejumlah capaian pembangunan Bali yang dinilai penting bagi arah pembangunan daerah dalam jangka panjang. Salah satunya adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang diundangkan pada 4 Mei 2023.
Menurut Koster, undang-undang tersebut memberikan pengakuan terhadap sejumlah fondasi kehidupan masyarakat Bali, termasuk Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, kebudayaan, dan kearifan lokal Bali.
“Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali,” ujarnya.
Undang-Undang Provinsi Bali tersebut kemudian menjadi salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan Bali yang dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Haluan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan telah di-pasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada 19 Agustus 2023.
Koster mengatakan, periode 2025-2030 menjadi momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Keberhasilan pembangunan dalam lima tahun pertama tersebut dinilai akan menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan dan peradaban Bali hingga generasi mendatang.
Enam Bidang Prioritas
Pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan diarahkan melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Visi tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan dan kekuatan alam, manusia, serta kebudayaan Bali dengan berlandaskan nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Untuk periode 2025-2030, pembangunan Bali dilaksanakan melalui enam bidang prioritas. Bidang tersebut mencakup adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; serta transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali.
Prioritas lainnya meliputi pembangunan infrastruktur darat, laut, udara dan transportasi, lingkungan, hutan dan energi, serta keamanan Bali.
Seluruh agenda tersebut, kata Koster, perlu dilaksanakan secara bersama-sama dengan semangat gotong royong dan penuh tanggung jawab.
Pembangunan juga diarahkan untuk mendorong Bali menjadi pulau digital yang berkualitas tanpa meninggalkan karakter, kebudayaan, dan kearifan lokalnya.
Koster menegaskan, Pola Pembangunan Semesta Berencana menjadi pendekatan dalam menjalankan pembangunan secara terintegrasi, terencana, menyeluruh, terarah, dan terpola dalam satu kesatuan wilayah Bali.
Konsep tersebut menempatkan Bali sebagai satu pulau, satu pola pembangunan, dan satu tata kelola.
Upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon diikuti seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Bali.
Bagi Koster, peringatan hari jadi bukan sekadar penanda bertambahnya usia pemerintahan daerah. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan Bali membutuhkan pengabdian yang konsisten—dan pengabdian itu, sesuai tema tahun ini, harus berangkat dari ketulusan untuk kejayaan nusa.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



