Parlementaria: Bupati Buleleng Jawab Kritik Fraksi soal Perubahan APBD 2026, Target PAD Naik Rp 849 Miliar

Qutation:
“Semangat kebersamaan dan komitmen antara eksekutif dan legislatif ini bukan hanya untuk mewujudkan APBD yang aspiratif, tetapi juga menjadi pendorong utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng,” kata Bupati Sutjidra.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (28/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, direksi BUMD, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya.
Dalam jawabannya, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi terhadap masukan seluruh fraksi sekaligus menjelaskan sejumlah poin yang menjadi sorotan dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam perubahan APBD dirancang mencapai Rp849,11 miliar, atau meningkat sekitar 3,11 persen dibandingkan APBD induk.
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan-Hanura yang disampaikan Ni Kadek Turkini, Bupati menyatakan pemerintah daerah optimistis target tersebut dapat direalisasikan.
Hingga September 2026, realisasi PAD disebut telah mencapai 62,58 persen. Pemerintah daerah akan melakukan akselerasi penerimaan pada sektor-sektor yang dinilai masih memiliki potensi dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran.
Pajak daerah jadi tumpuan kenaikan PAD
Pertanyaan mengenai sumber kenaikan PAD juga disampaikan Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra.
Menjawab hal itu, Bupati menjelaskan, kenaikan PAD antara lain berasal dari pajak daerah yang meningkat Rp12,2 miliar.
Pemkab Buleleng menyebut peningkatan penerimaan tersebut tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Sejumlah kebijakan insentif fiskal disiapkan, di antaranya program “Gebyar Joss Paten” PBB dengan diskon hingga 90 persen untuk sektor LP2B, penghapusan denda PBB dan pemutihan tunggakan pajak lama.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif berupa pemotongan denda dan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemkab Buleleng juga mendorong digitalisasi pemungutan pajak daerah melalui program E-Canvassing yang dilakukan bekerja sama dengan KPP Pratama.
Anggaran birokrasi ditekan
Sorotan lain datang dari Fraksi NasDem dan Fraksi Gerindra mengenai efisiensi anggaran belanja birokrasi.
Pemerintah daerah menyatakan anggaran yang berhasil diefisienkan akan dialokasikan kembali untuk program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan sesuai dengan RPJMD.
Pemkab Buleleng juga menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pekerjaan fisik agar dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam penyusunan perubahan APBD, pemerintah daerah juga menyatakan sepakat memfokuskan belanja pada program produktif, penanganan masyarakat miskin, pemenuhan mandatory spending, serta penanganan dampak inflasi dan perlindungan sosial.
Digitalisasi parkir hingga jaminan kesehatan
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Demokrat-PKB yang disampaikan H. Mulyadi Putra, Pemkab Buleleng menyatakan akan mendorong digitalisasi pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi potensi kebocoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Adapun peningkatan anggaran pada Dinas Kesehatan akan difokuskan pada pembayaran iuran jaminan kesehatan, khususnya peserta PBPU dan BP Kelas 3.
Pemerintah daerah menyatakan alokasi tersebut ditujukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
Bupati Buleleng berharap jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi dapat memperlancar pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD.
“Semangat kebersamaan dan komitmen antara eksekutif dan legislatif ini bukan hanya untuk mewujudkan APBD yang aspiratif, tetapi juga menjadi pendorong utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng,” kata Bupati Sutjidra.
Setelah penyampaian jawaban eksekutif tersebut, DPRD Buleleng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, baik secara internal maupun bersama pemerintah daerah.
Pembahasan akan dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku hingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



