Pemerintahan

Kejari Dilibatkan Dalam Pembahasan Pengadaan di Disdikpora Buleleng’

Pengadaan Mebel Sekolah dan Perlengkapan TK Masuk Tahap Pra Kontrak

Notes:
“Dalam pelaksanaannya, proses pengadaan tetap perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penetapan penyedia hingga pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan.”

Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menggelar rapat pra kontrak dan penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) untuk sejumlah paket pengadaan barang tahun anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di ruang rapat Disdikpora Kabupaten Buleleng.

“Dalam kegiatan itu, Kasubsi II Intelijen yang mewakili pimpinan turut hadir dalam rapat pembahasan pengadaan,” ucap Kasi Intel Kejari Buleleng yang juga Humas Kejari Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, SH.

Adapun paket yang dibahas meliputi pengadaan belanja modal mebel untuk sekolah dasar (SD), belanja modal mebel Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk TK Negeri, serta belanja modal alat penyimpan perlengkapan kantor untuk TK Negeri di Kabupaten Buleleng.

Dewa Baskara menjelaskan, rapat pra kontrak dan penerbitan SPPBJ menjadi bagian dari tahapan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sebelum pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia yang ditunjuk.

Berdasarkan informasi pada laman resmi Disdikpora Buleleng, pengadaan belanja modal mebel sekolah serta alat penyimpan perlengkapan kantor memang tercantum dalam informasi pengadaan tahun 2026. Pengadaan mebel dan perlengkapan tersebut diharapkan mendukung kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya pada satuan pendidikan dasar dan TK Negeri di Kabupaten Buleleng.

Dalam pelaksanaannya, proses pengadaan tetap perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penetapan penyedia hingga pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button