DPRD Buleleng Bahas KUA-PPAS APBD 2027

Quotation:
“Kami berharap APBD Tahun 2027 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng,” ucap Ngurah Arya.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, didampingi pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, serta jajaran TAPD.
Ngurah Arya mengatakan, pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD 2027.
Menurut dia, pembahasan perlu dilakukan secara cermat dan objektif agar kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
“KUA-PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, pembahasan yang kita lakukan harus benar-benar cermat, objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Buleleng,” ujar Ngurah Arya.
Dia berharap sinergi antara DPRD dan TAPD dapat terus diperkuat sehingga program prioritas pembangunan daerah dapat terakomodasi dalam APBD 2027.
Ngurah Arya juga meminta TAPD meninjau kembali proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan KUA. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap APBD Tahun 2027 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng,” katanya.
Sementara itu, TAPD Buleleng menjelaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam tahapan penyusunan APBD.
Terkait proyeksi pendapatan, TAPD menyatakan akan melakukan peninjauan kembali dengan memperhitungkan seluruh potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan.
Sebelumnya, DPRD Buleleng juga menggelar rapat antara Banggar dan komisi-komisi DPRD untuk membahas rancangan KUA-PPAS 2027.
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan bersama mitra kerja sebagai bahan masukan bagi Banggar dalam pembahasan KUA-PPAS.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



