Parlementaria: DPRD Buleleng Dorong PAD Dimaksimalkan

Quotation:
“Ketika kita mau mengangkat PAD kita, jelas kita sodorkan beberapa opsi yang masuk akal dan real berdasarkan kajian, survei serta apa yang terjadi di lapangan,” kata Ngurah Arya.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pajak, retribusi daerah, serta sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Hal itu dibahas dalam rapat internal pimpinan dan anggota DPRD Buleleng terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (12/8/2026).
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, upaya meningkatkan PAD harus didasarkan pada kajian, survei, serta kondisi di lapangan. Menurut dia, sejumlah sumber pendapatan daerah, termasuk pajak hotel dan restoran, masih dapat dioptimalkan.
“Ketika kita mau mengangkat PAD kita, jelas kita sodorkan beberapa opsi yang masuk akal dan real berdasarkan kajian, survei serta apa yang terjadi di lapangan,” kata Ngurah Arya seusai memimpin rapat.
Dalam KUA-PPAS 2027, proyeksi PAD Buleleng disebut telah mencapai lebih dari Rp 840 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan perencanaan APBD induk sebelumnya.
Namun, DPRD menilai target tersebut masih dapat ditingkatkan. Berdasarkan sejumlah indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2026, DPRD memperkirakan masih terdapat ruang peningkatan potensi PAD sekitar 8,05 persen.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah MBLB atau penggalian batuan. DPRD menilai sektor tersebut belum tergarap secara maksimal.
Ngurah Arya mengatakan, setelah terbitnya Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemkab Buleleng perlu memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha batuan, khususnya di wilayah Kecamatan Seririt yang sesuai dengan peruntukan kawasannya.
“Potensi hilir mudik kendaraan pengangkut material batuan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai hampir 200 kali per hari. Jika dikelola secara kontinu dan sistematis, ini merupakan potensi pajak/retribusi daerah yang sangat besar untuk mendongkrak PAD,” ujarnya.
DPRD Buleleng juga mendorong koordinasi dengan instansi teknis dan Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat proses perizinan, seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Selain itu, DPRD mengusulkan pendataan wajib pajak secara by name by address dengan melibatkan pemerintah desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu penyelesaian piutang pajak dan retribusi daerah.
Dewan juga mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapat porsi anggaran yang memadai untuk membangun sistem tata kelola pajak yang modern dan transparan.
Dengan optimalisasi pendataan, penguatan regulasi, serta kemudahan perizinan bagi pelaku usaha, DPRD Buleleng berharap kemandirian fiskal daerah meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



