Roadshow Audensi SMSI Buleleng: Bersama Kajari Buleleng Bahas Pengawasan Dana Desa

Quotation:
“Program Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa. Harapannya, tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” ucap Kajari Dicky Darmawan.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – SMSI Kabupaten Buleleng Selasa (21/7/2026) melakukan roadshow audensi terkait terbentuknya Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Buleleng.
Sasaran pertama, rombongan SMSI Buleleng yang dipimpin ketuanya Francelino Xavier Ximenes Freitas melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Singaraja. Pertemuan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., didampingi Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen, sementara rombongan SMSI dipimpin Ketua SMSI Kabupaten Buleleng Francelino Xavier Ximenes Freitas, bersama pengurus.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan media siber untuk mendukung keberhasilan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Media dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, serta implementasi program pendampingan hukum yang dijalankan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa. Program itu bertujuan memastikan pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Program Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa. Harapannya, tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” ucapnya.

Sementara Ketua SMSI Buleleng yang juga Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freitas , menjelaskan bahwa Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Sistem tersebut dirancang untuk mempermudah deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang muncul di desa sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Setiap persoalan yang muncul di desa akan terhubung melalui sistem Newsroom hingga ke tingkat pusat. Tujuannya agar setiap permasalahan dapat segera dicarikan solusi dan tidak berujung pada proses hukum,” ujarnya.

Menurut Francelino, Pokja Newsroom Jaga Desa juga diarahkan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana maupun aset desa. Melalui kolaborasi lintas sektor, program tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan dengan mengedepankan edukasi, pendampingan, serta penyampaian informasi yang objektif kepada masyarakat.
“Yang ingin dibangun adalah budaya pencegahan. Tata kelola desa yang baik akan mendorong pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari praktik penyimpangan,” katanya.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat kerja sama antara SMSI Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng. Sinergi tersebut akan diwujudkan melalui publikasi kegiatan, penyebarluasan informasi hukum, edukasi kepada masyarakat, serta dukungan terhadap implementasi Program Jaga Desa di Kabupaten Buleleng.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan insan pers diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi, meningkatkan literasi hukum masyarakat desa, serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng yang menjadikan desa sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor: Tim SINARTIMUR.co.id
Sumber: Humas SMSI Buleleng



