Roadshow Koster di Jakarta: Koster Teken MoU PSEL, Groundbreaking 8 Juli 2026
Transformasi Sampah Bali Menjadi Energi Listrik

Quotation:
“Peletakan bantu pertama pembangunan PSEL direncanakan pada hari baik tanggal 8 Juli 2026. Pembangunan dilakukan selama 15 bulan, target selesai bulan Oktober 2027, dan mulai beroperasi Desember 2027,” ungkap Gubernur Koster.
Jakarta, SINARTIMUR.co.id – Kritik dan sikap nyinyir pada kelompok “mulut ember” yang sering menyerang kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster terkait dengan sampah, bakal membisu. Mulut nyinyir kaum “mulut ember” itu bakal terkunci dengan jawaban Gubernur Koster dengan kerja nyata.
Gubernur Koster meyakinkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan dipastikan akan dilakukan di Provinsi Bali.
Kepastian pembangunan fasilitas PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan itu setelah Selasa (21/4/2026) Gubernur Koster melakukan serangkain roadshow audensi ke sejumlah menteri terkait.

Gubernur Koster telah melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) pembangunan PSEL pada tanggal 21 April 2026 di Kantor Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
MoU itu ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Danantara Indonesia, dan pihak operator PSEL yang diputuskan oleh Danantara.
“Peletakan bantu pertama pembangunan PSEL direncanakan pada hari baik tanggal 8 Juli 2026. Pembangunan dilakukan selama 15 bulan, target selesai bulan Oktober 2027, dan mulai beroperasi Desember 2027,” ungkap Gubernur Koster kepada media ini usai audensi dengan Menko.
“PSEL akan mampu mengolah sampah minimum 1.200 ton perhari, sebanyak 700 ton perhari dari Denpasar dan 500 ton perhari dari Badung,” sambungnya lagi.

Gubernur Koster menegaskan bahwa bahwa sampah harus dipilah agar PSEL menjadi beroperasi dengan efisien dan menghasilkan energi secara optimal. “Energi listrik akan dibeli langsung oleh PT PLN menjadi sumber energi ramah lingkungan,” jelas Gubernur Koster.
Penandatangan MoU disaksikan oleh Menko Pangan Zulhas, Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, M.P, Wamendagri Bima Arya, Dirut PLN Darmawan Prasodjo, dan Wadirut Pelindo Hambra Samal.
Dijelaskannya, proyek strategis pengelolaan sampah ini diharapkan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung serta meningkatkan ketahanan energi di Bali.
Kata Gubernur Koster, fasilitas PSEL dirancang untuk mengolah sampah dari wilayah Denpasar Raya dan Badung. Infrastruktur ini diharapkan mulai beroperasi pada Desember tahun 2027 mendatang. Selama masa transisi menuju PSEL, pengelolaan sampah di Bali akan diperketat dari sumber khususnya pemilahan sampah organik. Sehingga sampah anorganik dan residu yang berkualitas saja yang akan dibawa ke TPA Suwung.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan, untuk itu pada 31 Juli 2026, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk sampah organik seperti yang diinstruksikan Menteri LH. Saat ini, Denpasar sudah terdapat empat (4) TPST yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I, II dan TPST Padangsambian, dan juga memiliki 23 TPS3R tersebar di Badung dan Denpasar.
“Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal,” ujar Gubernur Koster.
Koster juga menyebut tumpukan sampah di TPA Suwung juga secara bertahap akan dimanfaat menjadi energi listrik ketika PSEL beroperasi nanti. Seiring waktu, Pemprov Bali juga akan berupaya agar lokasi TPA bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



