LSM JARRAK Buleleng Tuding Pemerintah Tuli
Buntut Jatuh Korban Jiwa Saat Banjir di Bakteseraga 12 Juni 2026

Quotation:
“Kemudian tunggu sampai saat ini janji tinggal janji, dan kekhawatiran kami terbukti, Jumat tanggal 12 Juni 2026 siang kemarin terjadi banjir dan satu warga terseret banjir dan meninggal dunia,” ucap Supardi.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Tragedi tewasnya seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Ricardo Razaq Alghivieri, 20, pada saat terjadi banjir yang menghantam rumahnya di Perum Perum Griya Mahadewa Blok A4, Desa Baktiseraga, Buleleng, pada Jumat (12/6/2026), membuat LSM JARRAK Buleleng buka suara.
Ketua LSM JARRAK Buleleng, Nyoman Supardi MP, SH, MM, mengkritik keras pemerintah. Purnawirawan Polri menuding Pemerintah bonggol alias tuli terhadap berbagai keluhan dan masukan yang telah disampaikan LSM JARRAK Buleleng sejak tahun 2022 lalu. Supardi gusar karena setiap masukan dan saran yang disampaikan LSM JARRAK Buleleng tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah. Bahkan LSM JARRAK sejak tahun 2024 sudah memerikan warning alias peringatan keras kepada Pemerintah tentang bahaya yang ditimpulkan bila penyempitan dan penutupan DAS Tukad Pasut di wilayah Desa Sambangan yang hilirnya di Desa Baktiseraga yang Jumat (12/6/2026) menelan korban jiwa.
“Kami dari LSM JARRAK Buleleng sudah mengingatkan Pemerintah sejak tahun 2024 lalu tentang bahaya penutupan dan penyempitan DAS Tukad Pasut di wilayah Desa Sambangan oleh PT Wira Sambangan. Waktu itu kami sudah ingatkan keras, jangan sampai setelah jatuh korban jiwa baru pemerintah bertindak. Itu sudah terbukti Jumat (12/6/2026) kemarin sudah korban jiwa akibat banjir dari Tukad Pasut itu,” ungkap Ketua LSM JARRAK Buleleng Nyoman Supardi MP, SH, MM, didampingi anggotanya Drs Ketut Yasa, di kediamannya di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga, Singaraja.

Secara kronololis, Supardi menceritakan upaya mencegah jatuhnya korban jiwa dengan bersurat kepada instansi terkait di Provinsi Bali. Laporan pertama yang dilayangkan kepada Pj Gubernur Bali per tanggal 6 Juli 2024. Dalam laporan itu, LSM JARRAK Buleleng menyampaikan hasil petemuan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida terutama butir lima menyebutkan ‘Berdasarkan Hasil Kunjungan Lapangan Tim Rekomendasi Teknis BWS Bali-Penida, ditemukan bahwa terdapat fasilitas umum Perumahan Taman Wira Sambangan yaitu jalan perumahan dan taman yang dibangun dengan menutup Tukad Pasut, kondisi eksisting sungai tersebut dipersempit dan dibuatkan terowongan, dan konstruksi perumahan yang dibangun di sempadan sungai tersebut.
“Tim pun langsung turun yang terdiri atas BWS Bali-Penida, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng dan Dinas Perizinan Kabupaten Buleleng. Tim bersama kami LSM JARRAK Buleleng rapat di Kantor Desa Sambangan, kemudian dilanjutkan tinjau lapangan di Perumahan Taman Wira Sambangan,” papar Supardi.
Apa hasil tinjau lapangan Tim itu? “Dari hasil peninjauan lapangan ditemukanlah depalan pelanggaran melalui surat kepada kami,” jawab Supardi seraya menambahkan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada PT Wira Taman hanya berupa teguran.

Maka pada tanggal 22 September 2025, ungkap Supardi, LSM JARRAK Buleleng kembali melayangkan sudah kepada Gubernur Bali, namun tidak ada jawaban. “Kami mencoba menelpon maupun WA anggota Pansus TRAP DPRD Bali bapak DR Somvir dan dihubungkan dengan Ketua Panas TRAP bapak Made Supartha. Beliau berjanji akan datang ke Buleleng menindaklanjuti laporan kami setelah inspeksi ke Bangli,” papar Supardi.

“Ditunggu-tunggu tidak kunjung datang, padahal kami sangat berharap kehadiran Pansus TRAP. Akhirnya pada tanggl 25 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 wita, anggota Pansus TRAP Dr Somvir datang melakukan survei ke lomasi di Perumahan Taman Wira Sambangan. Saat di lokasi beliau nanya saya, maunya saya apa. Saya sebagai Ketua LSM JARRAK Buleleng, saya jawab ‘Saya kan menyalurkan aspirasi masyarakat korban. Saya hanya sederhana saja, saya minta bagaimana caranya masyarakat tidak menjadi korban lagi akibat banjir. Itu yang kekhawatiran kami,” jelas Supardi.
“Dan dia jawab bahwa nanti akan dilakukan RDP dan akan mengundang kami selaku pelapor. Kemudian tunggu sampai saat ini janji tinggal janji, dan kekhawatiran kami terbukti, Jumat tanggal 12 Juni 2026 siang kemarin terjadi banjir dan satu warga terseret banjir dan meninggal dunia,” cerita Supardi.
Sikap kurang responsif pemerintah dari eksekutif maupun legislatif itu membuat LSM JARRAK Buleleng tidak respek terhadap pemerintah dan ada kesan pemerintah sengaja membiarkan masalah ini walau sudah sering jatuh korban jiwa.
“Dari situ muncul satu pertanyaan kenapa sudah sampai sekia kali pemerintah sepertinya tuli atau buta, begitu jelasnya kejadian tapi kok tidak tindakan sama sekali. Masak mulai dari aparatur desa sampai ke atasnya tidak tahu peristiwa besar terjadi disini,” pungkas Supardi mengkritisi kinerja para pejabat pemerintah.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



