Gubernur Koster Jajaki Pembiayaan Kreatif, Obligasi Daerah Jadi Opsi Percepat Infrastruktur

Quotation:
“Pertama adalah obligasi daerah, kemudian koefisien lantai bangunan terkait pemanfaatan ruang, dan yang ketiga adalah inovasi lain dalam sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBD,” ujar Koster.
Jakarta, SINARTIMUR.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menjajaki pemanfaatan skema obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan guna mempercepat penyediaan infrastruktur di Bali. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).
Dalam audiensi itu, Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pertemuan membahas peluang kerja sama di bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata, dengan fokus pada penerapan skema pembiayaan kreatif (creative financing).
Koster mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Pemerintah Provinsi Bali mempelajari praktik pembiayaan kreatif yang telah dikembangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pertama adalah obligasi daerah, kemudian koefisien lantai bangunan terkait pemanfaatan ruang, dan yang ketiga adalah inovasi lain dalam sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBD,” ujar Koster.
Ia mengaku memperoleh sejumlah masukan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Bali.
Koster menilai skema obligasi daerah menjadi salah satu opsi yang layak dipertimbangkan, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung sebagai daerah penyangga utama sektor pariwisata Bali.

Menurut dia, berdasarkan Rasio Cakupan Layanan Utang (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) yang dimiliki, peluang Badung memenuhi persyaratan penerbitan obligasi daerah cukup terbuka.
“Kami sedang membuka diri menuju obligasi daerah karena melihat DSCR yang kami miliki tampaknya memenuhi persyaratan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila dukungan regulasi dari pemerintah pusat dapat dipenuhi, skema tersebut diyakini mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di Badung.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah daerah perlu mengembangkan sumber pembiayaan baru dan tidak lagi hanya mengandalkan pola konvensional melalui APBD.
“Harus ada creative financing. Badung memiliki APBD sekitar Rp13 triliun, salah satu yang terbesar di Indonesia. Namun, untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan tetap diperlukan sumber pembiayaan yang lebih inovatif,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, pengalaman Jakarta dalam mempersiapkan penerbitan obligasi daerah dapat menjadi referensi bagi Badung maupun Pemerintah Provinsi Bali dalam memperluas kapasitas pembiayaan pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



