Hukum

Biadab! Local Boy “Ingusan” Setubuhi Wanita Asal Jaksel Saat Cek Villa di Banjar

Quotation:

Sempat berteriak minta tolong, tetapi korban diancam akan dibunuh oleh pelaku. Sehingga terjadilah persetubuhan,” ucap Kasi Diatmika.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Sungguh biadab! Betapa tidak? Diminta tolong oleh seorang wanita asal Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial S, 27, untuk menganternya ke proyek vila di sebuah di desa di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, seorang anak pria local boy yang masih ingusan (masih di bawah umur) tega memperkosa korban.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 17.00 Wita. Korban yang memang diantar oleh pelaku ke areal proyek villa, bahkan pelaku sempat diminta tolong untuk mengambilkan foto proyek dan lokasi sekitar menggunakan ponsel milik S.

Tragedi memilukan terjadi, kketika usai mengambil sejumlah foto. Saat korban balik badan, pelaku langsung menyergap korban. Pelaku langsung memeluknya dari belakang. Korban pun tersentak dengan aksi pelaku itu, apalagi kondisi proyek di sore hari yang sepi.

Kemudian apa yang terjadi? Kasi Humas Diatmika menceritakan, ”Setelah dipeluk, korban lalu direbahkan. Sempat berteriak minta tolong, tetapi korban diancam akan dibunuh oleh pelaku. Sehingga terjadilah persetubuhan.”

Kasi Diatmika menuturkan ternyata pelaku ternyata warga setempat, yang kemudian berhasil diamankan oleh warga sekitar, lalu dilaporkan ke Polres Buleleng saat itu juga. Pelaku yang masih dibawah umur, sudah diamankan di Polres Buleleng, lantaran keluarga juga memilih menitipkan anaknya di sana.

Pelaku pun dijerat Pasal 6 huruf a atau huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sehingga ia terancam mendekam di dalam penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button