Nasional

PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali

Gubernur Koster: "Sejalan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Quotation:
“Dengan menggunakan kendaraan listrik, masyarakat akan lebih hemat dan efisien. Tidak perlu beli bensin, tidak perlu ganti oli, servisnya juga lebih ringan,” ucap Gubernur Koster.

Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Provinsi Bali terus gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik (EV) dan ekosistem e-mobility untuk mendukung transisi energi bersih serta menjadikan Bali pelopor ekonomi hijau. Kebijakan ini juga untuk mewujudkan Pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat melaksanakan rapat terkait Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik bersama Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha pada Sabtu (24/1/2026) siang.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan awal pengembangan EV Ecosystem di Provinsi Bali pada 26 Desember 2025 di Jaya Sabha dengan berbagai stakeholder mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, PLN, dan perwakilan ATPM.

Pada pertemuan kali ini, Koster kembali menekankan bahwa penggunaan kendaraan listrik jauh lebih efisien, hemat energi, tidak berisik, dan bebas asap, yang sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala-Niskala.

“Sebenarnya rencana ini sudah sejak lama ingin dilaksanakan namun terkendala covid-19. Saat ini ekonomi masyarakat sudah membaik sehingga program kendaraan listrik bisa dilaksanakan. Ini adalah kebijakan visi Nanggun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali beserta isinya untuk mewujudkan masyarakat sejahtera bahagia sekala niskala,” ungkapnya.

Koster menargetkan Bali sebagai pionir industri kendaraan listrik, mendorong pegawai pemerintah hingga masyarakat umum untuk beralih ke kendaraan berbasis baterai.

“Ini bisa kita gerakkan dan dorong. Bisa kita mulai dari zonasi kendaraan listrik awal di Ubud, Sanur, Kuta, Nusa Dua dan Nusa Penida. Nusa Penida itu akan dibuat sebagai green island. Bupati Klungkung sudah siap dan mendukung rencana kebijakan ini,” terangnya.

Untuk itu, Ia mendorong agar Infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum SPKLU harus memadai. Kampanye harus terus dilakukan dan melibatkan komunitas masyarakat. Selain itu, Koster berharap ada moment atau kegiatan yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha dan pengguna sebagai ajang promosi guna mendukung kebijakan penggunaan kendaraan listrik di Bali.

“Dengan menggunakan kendaraan listrik, masyarakat akan lebih hemat dan efisien. Tidak perlu beli bensin, tidak perlu ganti oli, servisnya juga lebih ringan,” tambahnya.

Senada dengan Gubernur Koster, Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto mengungkapkan bahwa kendaraan listrik menawarkan berbagai manfaat signifikan bagi pengguna, utamanya penghematan biaya operasional harian karena biaya pengisian daya (listrik) lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil dan perawatan mesin yang lebih sederhana. Pengguna juga menikmati pengalaman berkendara yang senyap, akselerasi instan, bebas emisi.

Lebih lanjut, PLN memastikan suplai listrik yang reliable dalam mendukung berbagai aktivitas industri, bisnis, dan rumah tangga dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing guna mendorong perekonomian bangsa. Perencanaan infrakstruktur kendaraan Listrik telah dimasukkan kedalam RUPTL dan RJPP PLN.

“PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah infrastruktur charging secara signifikan melalui inovasi berkelanjutan, sehingga menjadi episentrum pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi melalui PLN Mobile sehingga pengguna EV menjadi lebih mudah dan nyaman dalam satu genggaman. PLN mempermudah pengguna EV melalui berbagai layanan di PLN Mobile dengan fitur Trip Planner untuk mencari lokasi SPKLU, fitur AntreEV untuk pemesanan antrean secara transparan sehingga pengisian lebih terencana dan nyaman, serta menyediakan Hotline Layanan SPKLU 24/7 guna mendukung kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” jelasnya.

Untuk itu, PLN mendukung percepatan ekosistem Kendaraan Listrik melalui berbagai program diskon baik kepada pengguna EV melalui program Home Charging Services maupun penyedia infrastruktur pengisian daya (SPKLU, SPBKLU, Instalasi Listrik Privat untuk kendaraan umum).

“Seiring meningkatnya jumlah mobil listrik di Bali, pengguna EV semakin mengandalkan Home Charging untuk kebutuhan harian. Sementara itu, PLN memperkuat SPKLU sebagai backbone pengisian, terutama di destinasi wisata dan koridor perjalanan jarak jauh, guna mendukung karakter Bali sebagai wilayah pariwisata dan mobilitas tinggi. Perlu adanya akselerasi dari Pemerintah Bali,” imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa jumlah mobil listrik rata-rata tumbuh 2,5 kali tiap tahunnya dalam 3 tahun terakhir, dimana hingga tahun 2025 jumlahnya mencapai 175 ribu unit. Hal ini didrong oleh berbagai insentif dari Pemerintah baik kepada produsen maupun pengguna kendaraan listrik serta semakin banyaknya variasi brand dan harga yang semakin kompetitif mengakibatkan trend positif dalam adopsi penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.

“Konsumsi energi kendaraan listrik di Provinsi Bali didominasi oleh Home Charger sebesar 55% (2,24 GWh), sedangkan SPKLU menyumbang 45% (1,82 GWh). Pola ini menunjukkan Home Charger menjadi pilihan utama untuk kebutuhan harian, sementara SPKLU berperan strategis dalam mendukung mobilitas dan pariwisata. Keseimbangan pengembangan keduanya menjadi kunci keberlanjutan ekosistem EV di Bali,” tutupnya.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button