Nasional

BPJS Kes Luncurkan NADI JKN, Skema Menabung untuk Jaga Keaktifan Peserta JKN

Quotation:
“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen,” ucap Pujo.

Jakarta, SINARTIMUR.co.id — BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai upaya membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menjaga keaktifan kepesertaan melalui mekanisme menabung untuk membayar iuran secara bertahap.

Program ini ditujukan bagi peserta yang memiliki kemauan membayar iuran, tetapi kerap mengalami kesulitan menyediakan dana secara penuh ketika jatuh tempo. Kondisi tersebut banyak dialami pekerja dengan penghasilan yang tidak tetap.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, NADI JKN menjadi salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta agar perlindungan kesehatan tetap berkesinambungan.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen. Artinya, masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” ujar Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut Pujo, melalui NADI JKN peserta dapat menyisihkan dana sesuai kemampuan sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan dan terencana. Dengan demikian, status kepesertaan diharapkan tetap aktif dan peserta memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

Program NADI JKN dikembangkan melalui dua skema. Pertama, skema digital-kolektif yang memungkinkan peserta menabung melalui platform digital mitra BPJS Kesehatan. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membayar iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai mitra awal dengan sasaran pengemudi ojek daring.

Skema kedua ialah konvensional-perorangan. Dalam skema ini, peserta dapat menabung melalui koperasi, badan usaha milik desa (BUMDes), atau lembaga masyarakat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayar iuran ketika jatuh tempo.

Pelaksanaan skema tersebut masih dalam tahap uji coba di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare, dengan melibatkan koperasi, BUMDes, serta lembaga masyarakat sebagai mitra.

Pujo berharap program ini dapat diperluas ke berbagai segmen peserta, termasuk melalui kerja sama dengan lebih banyak penyedia layanan digital sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurut dia, NADI JKN sejalan dengan upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat desa.

“Inovasi ini relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Kami berharap BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat lainnya dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujarnya.

Sejumlah mitra daerah telah bergabung dalam implementasi awal program, antara lain BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan juga disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mulai menyisihkan sebagian pendapatan untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan keluarga.

Sebagai mitra implementasi awal, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memanfaatkan skema daily deduct engine dalam ekosistem digitalnya untuk mendukung mekanisme menabung peserta. Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Dyan Shinto Eko Nugroho mengatakan, hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan terhadap risiko biaya kesehatan.

Editor: Francelino
Sumber: Humas BPJS Kesehatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button