Widiada Menang Tipis, PAW Perbekel Pengastulan Akhiri Kekosongan Jabatan

Quotation:
“Secara umum pelaksanaan berlangsung lancar dan tertib. Partisipasi masyarakat juga cukup tinggi,” ucap Supartawan.
Seririt, SINARTIMUR.co.id — Penantian panjang pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, akhirnya berakhir. Setelah sempat tertunda akibat kebijakan pemerintah pusat selama tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden, PAW digelar pada Rabu (5/8/2026) dan menetapkan Ketut Widiada sebagai peraih suara terbanyak.
Ketut Widiada mengungguli pesaingnya, I Nyoman Pariata, dalam pemungutan suara yang melibatkan 207 perwakilan masyarakat Desa Pengastulan. Berdasarkan hasil penghitungan, Widiada memperoleh 108 suara, sedangkan Pariata meraih 96 suara. Dengan hasil tersebut, Widiada ditetapkan sebagai calon perbekel terpilih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng Made Supartawan mengatakan, pelaksanaan PAW baru dapat dilaksanakan setelah Kementerian Dalam Negeri kembali membuka ruang bagi penyelenggaraan pemilihan kepala desa antarwaktu yang sebelumnya ditunda.
“Selama tahapan Pilpres, seluruh kegiatan pemilihan, termasuk PAW, ditunda sesuai ketentuan pemerintah pusat. Setelah terbit surat dari Menteri Dalam Negeri, pelaksanaannya kembali diperbolehkan,” ujar Supartawan saat memantau jalannya pemilihan.
Menurut dia, seluruh tahapan pemilihan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Partisipasi masyarakat yang tinggi juga dinilai menunjukkan proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan dengan baik.
“Secara umum pelaksanaan berlangsung lancar dan tertib. Partisipasi masyarakat juga cukup tinggi,” katanya.
Supartawan menjelaskan, PAW dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan perbekel yang berhenti tetap dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Perbekel terpilih nantinya akan melanjutkan masa jabatan hingga 2029.
Penjabat Perbekel Desa Pengastulan I Made Widharsana mengatakan, hasil pemilihan akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memperoleh pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila seluruh tahapan administrasi berjalan lancar, pada awal September 2026 Desa Pengastulan sudah memiliki perbekel definitif,” ujarnya.
Di sisi lain, Supartawan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga telah menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak pada 2027. Gelombang pertama direncanakan mencakup sekitar 78 desa di Kabupaten Buleleng.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



