Pemerintahan

Koster Ungkap Lahan Bedeng yang Terbakar di Jalan Nakula Aset Daerah

Quotation:
“Ya pelan-pelan, kan ini menyangkut orang. Jadi jangan sampai juga kami melakukan tindakan yang tidak humanis. Caranya, kalau kami akan pindahkan, nah kayak ini, kan disiapkan tempatnya, ditangani, diatasi dulu,” kata Koster.

Denpasar, SINARTIMUR.co.id — Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap status lahan yang digunakan sebagai tempat tinggal dan gudang barang bekas di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod, Denpasar, yang terbakar hebat.

Koster menegaskan, lahan seluas hampir 5 hektare tersebut bukan milik warga ataupun perorangan, melainkan aset daerah.

“Bukan milik warga, aset daerah itu,” ujar Koster di Gedung DPRD Bali, Senin (7/9/2026).

Menurut Koster, lahan tersebut pada awalnya merupakan lahan kosong. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, kata dia, telah memiliki rencana untuk memanfaatkan lahan itu sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.

“Saya belum tahu, tetapi yang jelas itu memang ada rencana dari Bupati Badung untuk pembangunan infrastruktur,” imbuhnya.

Penertiban Diklaim Humanis

Kebakaran yang melanda bangunan semipermanen dan gudang rongsokan di lahan tersebut kini memasuki hari ketujuh pada Senin.

Pasca-kebakaran, warga yang sebelumnya tinggal di bangunan yang telah ludes diminta mengosongkan lahan tersebut dan mencari tempat tinggal lain.

Koster memastikan proses penertiban tidak dilakukan secara serampangan. Menurut dia, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam memindahkan warga.

“Ya pelan-pelan, kan ini menyangkut orang. Jadi jangan sampai juga kami melakukan tindakan yang tidak humanis. Caranya, kalau kami akan pindahkan, nah kayak ini, kan disiapkan tempatnya, ditangani, diatasi dulu,” kata Koster.

84 Warga Mulai Tinggalkan Pengungsian

Sementara itu, sebanyak 84 warga yang sebelumnya mengungsi di Musala Al-Ikhlas mulai meninggalkan lokasi pengungsian.

Warga yang selama bertahun-tahun tinggal di lahan tersebut mulai mencari tempat tinggal baru. Sebagian memilih menyewa kamar kos, sedangkan lainnya untuk sementara menumpang di rumah kerabat atau teman.

“Ada yang cari kos, yang belum dapat masih sementara numpang sama teman atau keluarga di sini,” kata Asmuni, pengurus musala sekaligus salah satu warga terdampak kebakaran, Senin.

Meski sebagian besar warga telah meninggalkan lokasi, sejumlah tenda pengungsian masih berdiri di sudut lahan yang terbakar.

Beberapa warga memilih bertahan karena belum memiliki tempat tinggal. Padahal, Senin merupakan batas akhir mereka menempati lahan tersebut.

Salah satunya Yulius, 25, yang masih bertahan bersama istri dan anaknya. Ia mengaku belum memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal baru. “Karena enggak ada tempat, enggak ada uang. Mau tinggal juga di mana? Mau kos juga tidak ada uang,” ujar Yulius.

Warga Ditawari Pulang ke Daerah Asal

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar sebelumnya memberikan kesempatan kepada eks penghuni lahan untuk kembali ke daerah asal masing-masing. Namun, sebagian warga memilih tetap bertahan di Bali karena masih ingin mencari penghidupan.

Kepala Dinsos Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty sebelumnya menyebut keberadaan warga di lahan tersebut ilegal. Menurut Laxmy, warga tidak memiliki perjanjian kontrak yang jelas dengan pihak yang menguasai atau mengelola lahan.

“Mereka ilegal, mereka tidak tahu berkontrak dengan siapa-siapa, mereka enggak tahu,” ujar Laxmy.

Laxmy mengatakan Dinsos Denpasar telah menjalankan standar pelayanan minimal (SPM) penanganan bencana dengan menyediakan fasilitas bagi warga terdampak selama tiga hingga tujuh hari setelah bencana.

Karena masa tersebut telah berakhir, fasilitas pengungsian tidak lagi dapat diberikan setelah memasuki hari ketujuh.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button