Hukum

Ratusan Krama Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji Kepung Perbekel Sudaji

Dituding Intervensi Desa Adat, Perbekel Ngurah Fajar Didesak Mundur

Quotation:
“Termasuk juga pengelolaan Pasar Desa yang salah paham. Itu kemarin dikelola oleh BUMDes yang sudah berbadan hukum, sedangkan diambil berdasarkan Pergub untuk dikelola oleh adat, namun dalam paruman pengambilalihan pengelolaan tanpa menyertakan kita, atau menghadirkan kita atau mengundang kita (Desa Dinas Sudaji),” ucap Perbekel Ngurah Fajar Kurniawan.

Sudaji, SINARTIMUR.co.id – Ratusan krama dari Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buelelng, Bali, hari Kamis tanggal 6 maret 2025, mengepung Perbekel Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan di Kantor Perbekel Sudaji.

Ratusan massa yang dkoordiniir oleh dua tokoh Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji, Gede Arta Yasa dan Gede Suharsana, mendesak Perbekel Ngurah Fajar Kurniawan mundur dari jabatan Perbekel Sudaji.

Massa menuding Prebekel Ngurah Fajar Kurniawan sering mengintervensi terhadap desa adat sudaji. Bukan hanya itu, Perbekel Ngurah Fajar Kurniawan dan kelompoknya dituding juga mau mengambil alih jabatan Kelian Desa Adat Sudaji dan aset Desa Adat Sudaji, terutama pasar desa.

“Ada intervensi Desa Dinas terhadap Desa Adat. Bertahun-tahun itu dilakukan. Sekarang jabatan Bendesa mau diambil dengan sewenang-wenang, tanpa aturan hukum yang jelas. Padahal di desa itu aturan hukum tertinggi itu namanya awig-awig, yang kedua namanya prarem. Itu sama kedudukan hukumnya, sama kekuatan hukumnya. Yang ketiga, Perda No 4 Tahun 2019 dari Gubernur tentang Desa Adat. Disana tergambar dengan jelas, dengan rapi, terstruktur, tapi saudara-saudara kita di seberang ini (sebutan Gede Arta Yasa untuk kelompok Perbekel Sudaji, red) ingin menguasai itu tanpa dasar yang jelas, tidak mempunyai dasar hukum tertulis sama sekali,” tandas Gede Arta Yasa, tokoh dari Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji, yang menjadi koordinator aksi demo tersebut, Kamis (6/3/2025) siang.

Arta Yasa menceritakan bahwa kelompok Desa Dinas Sudaji yang dikoordinir Perbekel Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan untuk mengambil jabat Bendesa Sudaji itu sudah dilakukan bertahun-tahun namun sering digagalkan oleh kelompok dari Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji.

“Dilakukan bertahun-tahun upaya untuk menjegal, memaksa mengambil alih jabatan Bendesa Adat itu gagal, karena tyang halangi terus. Di MDA Kabupaten (Buleleng) tyang (saya, red) stop, nggak punya kewenangan, kebetulan tyang nuning tahu hukum. Sehingga karena dia merasa terbelenggu sudah terkurung tak bisa berbuat apa-apa maka yang dia lakukan adalah mengobrak-abrik dalam tanda kutip druwen Desa Adat,” ungkap Arta Yasa.

“Pasar Desa pun mulai diminta,” jelas Arta Yasa soal perebutan Pasar Desa versi dari Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji.

Lebih lanjut Arta Yasa menceritakan bahwa kelompok Desa Dinas ingin menguasai Desa Dinas dan Desa Adat. “Kenapa Desa Adat dilirik? Kita terbuka saja, kemungkinan karena ada duit LPD dengan aset yang cukup besar, mungkin tergiur dari sana,” ucap Arta Yasa seraya menambahkan, “Kegiatan Purnama Tilem kita selalu diganggu oleh oknum-oknum ya jumlahnya sekitar 10 atau 15 orang datang terus mengancam, mengintimidasi Pemimpin Adat kita yang sudah diputuskan sah secara hukum melalui Majelis Desa Adat Provinsi. Sudah sah secara hukum, ini mau diganggu gugat.”

Puncak amarah krama Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji memuncak kala pada upacara Tilem di Pura Dalem Sudaji, pemimpin Desa Petang Dase dhina dan dicaci maki oleh kelompok yang diduga kuat dari kelompok Perbekel Sudaji.

“Kemarin waktu Tilem itu ada insiden. Pemimpin Desa Petang Dase, kebetulan dari keluarga di sini (Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji, red) dicaci maki oleh kelompoknya dia,” sebutnya.

Gede Arta Yasa mendesak Perbekel Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan untuk meminta maaf kepada Bendesa Adat Sudaji bersama para prajuru adat serta seluruh krama adat Desa Adat Sudaji pada saat upacara bulan purnama di hadapan para krama adat Sudaji.

“Permintaan maaf tyang (saya, red) sudah sarankan nanti di purnama ini. Permintaan maaf tertulis sudah, permintaan secara langsung nanti di purnama di pertemuan nanti. Tapi proses hukum kan tidak bisa ditawar karena ada kerugian material di sana,” tegas Arta Yasa.

Penegasan serupa juga disampaikan tokoh Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji lainnya bernama Gede Suharsana.

“Terlalu jauh mencampuri adat. Setiap pertemuan ada tekanan. Padahal tyang (saya, red) disitu dia menekan, dinasehati tetap dia berlaku begitu. Maka dia (Perbekel Sudaji, red) minta maaf ke Desa Adat dan datangkan orang-orang atau aliansi yang mencaci maki itu ke paruman desa agung,” tegas Suharsana.

Perbekel Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan yang dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa sebagai bapak untuk semua warga Sudaji, dia mengalah dan mau meminta maaf sesuai dengan tuntutan krama Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji.

“Di sini hitungannya semua menyame. Satu pihak keluarga kita, pihak lain juga keluarga kita. Satu pihak ini mengundang kita untuk mendampingi atu berdialog, itu kita salah. Pihak lain yang berseberangan tidak mengundang kita, malah menuduh kita. Dalam konteks di sana kita tidak otoriter, malah kita melakukan pembinaan, mana hal yang bisa dilakukan, mana hal yang tidak. Itu yang terjadi,” cerita Perbekel Ngurah Fajar.

Apa hasil pertemuan? “Pertemuan tadi ujung-ujungnya menekan Perbekel untuk meminta maaf dan tidak melakukan intervensi ke Desa Adat,” jawab Perbekel Ngurah Fajar.

Apakah anda menerima tuntutan itu? “Ya, untuk meredam situasi, kita menerima. Kita tetap mengedepankan bahwa kita orang tua mengalah. Kita siap kok untuk disalahkan,” jawab Perbekel Ngurah Fajar dengan jiwa kesatria.

Terkait pengelolaan Pasar Desa yang menjadi salah satu objek berseteru antara kedua kubu, versi Desa Dinas melalui Perbekel Ngurah Fajar bahwa Pasar Desa itu kini dikelola oleh BUMDes sudah masuk dalam unit dan malah ingin diambil alih oleh Desa Adat. “Termasuk juga pengelolaan Pasar Desa yang salah paham. Itu kemarin dikelola oleh BUMDes yang sudah berbadan hukum, sedangkan diambil berdasarkan Pergub untuk dikelola oleh adat, namun dalam paruman pengambilalihan pengelolaan tanpa menyertakan kita, atau menghadirkan kita atau mengundang kita (Desa Dinas Sudaji),” papar Perbekel Ngurah Fajar.

“Kita tidak tahu keputusan (paruman), kita jelaskan bahwa itu (Pasar Desa, red) sudah masuk dalam unit (usaha BUMDes), harus melalui mekanisme. Tapi dia nggak mau tahu. Terus bagaimana itu nanti kita keluarkan dari unit (usaha BUMDes). Kita kena imbas juga,” ucap Perbekel Ngurah Fajar dengan nada pasrah.

Suasana di Desa Sudaji sempat tegang karena massa yang hadir ingin merangsek masuk, bahkan hendak menabrak mobil yang ditumpangi ke pintu gerbang Kantor Desa Sudaji yang memang ditutup. Namun ditahan oleh aparat kepolisian dari Polsek Sawan dan Polres Buleleng yang langsung kendalikan oleh Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Made Agus Dwi dan Kasat Sabhara AKP Gede Wisnaya.

Massa yang membawa berbagai spanduk itu terus berteriak di luar halaman kantor desa sudaji. Namun suasana bisa dikendali oleh kedua tokoh Dadi Jro Sudaji yakni Gede Suharsana dan Gede Arta Yasa. Massa pun pulang dengan damai.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button