Legislatif

Parlementaria: Komisi II Buleleng Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Quotation:
“Kami berharap seluruh program yang disusun tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta tepat sasaran sesuai kondisi lapangan,” kata Wayan Masdana.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menekankan agar perbaikan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi prioritas dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat pembahasan KUA/PPAS bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPERKIM), Rabu (5/8/2026), di Ruang Komisi II DPRD Buleleng.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana dan dihadiri jajaran Dinas PUTRPERKIM. Pembahasan dilakukan untuk memastikan program yang disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta RPJMD Kabupaten Buleleng 2025–2029.

Dalam rapat tersebut, Dinas PUTRPERKIM memaparkan usulan anggaran sebesar lebih dari Rp 406 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk menjalankan 13 program, terdiri atas 10 program bidang pekerjaan umum dan tata ruang serta tiga program bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Komisi II kemudian memberikan sejumlah masukan terhadap rancangan program tersebut. Salah satunya terkait rencana alokasi Rp 400 juta di setiap kecamatan untuk rehabilitasi jalan melalui kegiatan patching. DPRD meminta agar program tersebut dilaksanakan melalui skema Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) sehingga dapat mengakomodasi usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Selain itu, Komisi II meminta Dinas PUTRPERKIM menyusun pemetaan kondisi jalan berdasarkan tingkat kerusakan ringan, sedang, dan berat di seluruh kecamatan. Pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan rencana penanganan bertahap selama lima tahun, dengan prioritas pada ruas jalan menuju sekolah, fasilitas kesehatan, kawasan daya tarik wisata, dan fasilitas umum lainnya.

DPRD juga mendorong percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek rehabilitasi jalan yang telah dipastikan memperoleh anggaran pada 2027. Penyusunan DED diharapkan dapat dibiayai melalui APBD Perubahan 2026 agar proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan bisa dimulai lebih awal serta menghindari keterlambatan proyek.

Dalam pembahasan itu, Komisi II turut menyoroti pemanfaatan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). DPRD meminta agar penerimaan tersebut diprioritaskan untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Buleleng.

Di sektor perumahan, Dinas PUTRPERKIM juga didorong melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara menyeluruh di setiap kecamatan beserta rencana penanganannya setiap tahun sehingga program bantuan perumahan lebih tepat sasaran.

“Kami berharap seluruh program yang disusun tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta tepat sasaran sesuai kondisi lapangan,” kata Wayan Masdana.

Selanjutnya, pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan dalam rapat gabungan komisi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng untuk menyinkronkan prioritas program dan alokasi anggaran sebelum dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button