Legislatif

Parlementaria: Komisi I DPRD Buleleng Dorong Pelatihan Kerja di Desa

Quotation:
“Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kerja di desa harus menjadi prioritas. Ketika masyarakat memiliki keterampilan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimiliki, akan lahir peluang usaha baru yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Marleni.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Buleleng memperluas pelaksanaan program pelatihan kerja dan pemberdayaan masyarakat di desa untuk memperkuat perekonomian warga.

Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, saat memimpin rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Komisi I DPRD Buleleng, Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), PMDPPKB Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Buleleng.

Marleni mengatakan, program pelatihan kerja di desa perlu menjadi salah satu prioritas karena dinilai mampu meningkatkan keterampilan masyarakat, membuka peluang usaha, menciptakan nilai tambah bagi produk lokal, dan meningkatkan pendapatan warga.

“Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kerja di desa harus menjadi prioritas. Ketika masyarakat memiliki keterampilan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimiliki, akan lahir peluang usaha baru yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Inilah yang perlu terus kita dorong melalui dukungan anggaran yang memadai,” kata Marleni.

Menurut dia, program pemberdayaan yang tepat sasaran akan memperkuat kemandirian desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu, Komisi I DPRD Buleleng juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Marleni menilai pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui pendidikan dan pelatihan menjadi investasi penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

“Peningkatan kompetensi ASN juga tidak kalah penting. Aparatur yang profesional dan terus meningkatkan kapasitasnya akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, menghadirkan inovasi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Komisi I DPRD Buleleng berharap alokasi anggaran dapat mengakomodasi program pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan kompetensi ASN. Dukungan anggaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button