Nasional

Koster Paparkan Strategi Menjaga Lahan Pertanian Bali di Hadapan Akademisi Wilayah Timur

Quotation:

“Kita punya banyak produk dengan branding yang kuat, tetapi selama ini belum dikelola secara utuh. Itu yang sedang kami tata,” ucap Gubernur Koster.

 

Tuban, SINARTIMUR.co.id — Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan strategi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mengintegrasikannya dengan pariwisata. Salah satu langkah yang ditekankan ialah pengendalian alih fungsi lahan produktif yang dinilai menjadi ancaman bagi ketahanan pangan dan keberlangsungan sistem subak.

 

Paparan tersebut disampaikan Koster saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional bertema Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk Mendukung SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDGs 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) di The Patra Bali Resort, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026). Seminar merupakan bagian dari Lokakarya Forum Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur 2026 yang berlangsung pada 22–24 Juli 2026 dan diikuti sekitar 140 akademisi dari 31 perguruan tinggi di wilayah timur Indonesia.

 

Dalam paparannya, Koster mengatakan Bali memiliki berbagai komoditas pertanian unggulan, seperti salak, manggis, mangga, kopi, garam, arak, hingga produk perikanan yang telah memiliki citra kuat. Namun, menurut dia, potensi tersebut belum dikelola secara terpadu.

 

“Kita punya banyak produk dengan branding yang kuat, tetapi selama ini belum dikelola secara utuh. Itu yang sedang kami tata,” ujarnya.

 

Berdasarkan data yang dipaparkan, Bali memiliki sekitar 283.058,70 hektare lahan hortikultura, 64.704 hektare lahan sawah, dan 149.442,49 hektare lahan perkebunan. Meski demikian, laju alih fungsi lahan mencapai sekitar 700 hektare per tahun.

 

Menurut Koster, kondisi tersebut perlu dikendalikan karena berpotensi mengurangi produksi pangan sekaligus mengancam keberadaan subak sebagai sistem pertanian tradisional Bali.

 

Untuk menekan laju alih fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine. Regulasi tersebut, kata dia, bertujuan melindungi lahan pertanian produktif dari konversi menjadi kawasan pariwisata maupun penggunaan lain.

 

“Kami memperketat pemanfaatan lahan produktif. Pembangunan hotel atau restoran tetap dimungkinkan, tetapi diarahkan pada lahan kering atau lahan yang tidak produktif,” katanya.

 

Selain perlindungan lahan, Pemprov Bali juga mengembangkan kebijakan yang menghubungkan sektor pertanian dengan industri pariwisata. Menurut Koster, pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

 

Pada sisi hulu, kawasan persawahan dan perkebunan didorong menjadi destinasi agrowisata tanpa mengubah fungsi lahannya. Sementara pada sisi hilir, pemerintah menerapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 yang mendorong hotel dan restoran memanfaatkan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali.

 

Pemprov Bali juga memprioritaskan pengembangan pertanian organik. Koster menyebut sekitar 60 persen lahan sawah di Bali telah memiliki sertifikat organik, sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

 

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.

 

Ketua FKPTPI Wilayah Timur I Putu Sudiarta mengatakan lokakarya tahun ini diikuti sekitar 140 peserta dari 31 perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia. Rangkaian kegiatan diawali dengan berbagai lomba yang melibatkan mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Ir. I Nengah Sujaya menilai pertanian dan pariwisata merupakan dua sektor yang saling melengkapi dalam pembangunan Bali. Karena itu, menurut dia, integrasi kedua sektor tersebut menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah.

 

Writer: Francelino

Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button