HukumNasional

Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Buru Mafia Rumah Subsidi di Buleleng

Polres Buleleng Buka Posko Aduan Penipuan Perumahan dan Call Center 110

Quotation:
“Selama satu minggu terakhir, kami telah melakukan investigasi langsung di lapangan dan menemukan sejumlah kasus yang cukup serius. Beberapa sudah kami serahkan kepada pihak Polres Buleleng untuk diproses hukum, dan satu di antaranya sudah memasuki tahap penyidikan,” ucap Brigjen Pol Budi.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Ternyata perumahan subsidi di Kabupaten Buelelng, Bali, banyak bermasalah. Sebagai bukti, adanya laporan masyarakat Buleleng ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia (Kemen PKP RI) di Jakarta tentang berbagai permainan mafia rumah subsidi di buleleng.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia pun mengririm tim khusus ke Buleleng memburu mafia rumah subsidi di Bali Utara.

Tim itu dipimpin Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, Direktur Pengendalian Resiko dan Pencegahan Korupsi, Direktorat Jenderal Tatakelola dan Pengendalian Resiko, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Hasil penyelidikan tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman bersama Polres Buleleng telah menemukan satu pengemban perumahan bersubsidi yang berpeluang melakukan tindak pidana dan sudah menetapkan pengembangan yang berada di kawasan Kecamatan Sawan di Buleleng dalam kategori bermasalah dan akan segera dinaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan.

Bagaimana pernyataan Brigjen Pol Budi Satria Wiguna? “Kami disini (Buleleng, red) sudah satu minggu, adapun kedatangan kami disini atas atensi Pak Menteri (Menteri PKP RI Maruarar Sirait, red) menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan perumahan. Sudah ada beberapa perumahan yang kami investigasi ke lapangan. Ada beberapa perumahan yang menurut kami harus ditindaklanjuti. Allamdulillah sampai detik ini sampai ini kami berkolaborasi dengan Polres Bulelenlg khususnya, dan Polres Buleleng sangat responsif karena perkara yang kami dalami ada sedikit potensi ke pidana. Sehingga kami sepakat limpahkan perkara ini ke Polres Buleleng. Ada satu perkara yang hari ini (Rabu, 11 Juni 2025) digelar perkara mudah-mudahan bisa ditingkatkan ke penyidik,” ungkap Brigjen Pol Budi dalam acara launching Posko Aduan Penipuan Perumahan yang terintegrasi dengan Call Center 110, bertempat di depan Lobby Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka No 1 Singaraja, Rabu (11/6/2025) siang.

“Selama satu minggu terakhir, kami telah melakukan investigasi langsung di lapangan dan menemukan sejumlah kasus yang cukup serius. Beberapa sudah kami serahkan kepada pihak Polres Buleleng untuk diproses hukum, dan satu di antaranya sudah memasuki tahap penyidikan,” urai Brigjen Pol Budi.

Brigjen Pol Budi menegaskan, “Harapkan kami dengan turunnya kami dari Kementerian bersama Polres Buleleng bisa merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat dan memberikan kenyamanan untuk masyarakat, karena visi misinya Pak Presiden dan Pak Menteri yang sangat antusias, ketika masyarakat betul-betul membutuhkan, targetnya masyarakat yang berpenghasilan rendah cukup banyak di Buleleng, harus memberikan kenyamanan, bagaimana caranya masyarakat aman dan kendalanya harus teratasi.”

Brigjen Pol Budi mengemukan bahwa untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat Buleleng terkait pengemban yang nakal, maka pihaknya bekerjasama dengan Polres Buleleng membuka Posko Penanganan Penipuan Terkait Perumahan dan Kavling di Wilayah Kabupaten Buleleng.

“Detik ini, hari ini, kami sepakat dengan Polres Buleleng membuka Posko Pengaduan Terkait Perumbahan Subsidi bentuknya ada Call Center 110. Apabila masyarakat tidak puas, kuarang puas dengan pelayanan pengemban, developer atau beli rumah yang tidak ada juntrungannya, beli rumah yang ada penyelesaiannya, sudah lunas tidak ada sertifikatnya, ini banyak keluhan yang kami tampung, kami sudah buka Posko Penanganan Penipuan Perumahan Subsidi dan Call Center 110,” papar Brigjen Budi.

Peresmian Posko Penanganan Penipuan Terkait Perumahan dan Kavling ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, dan dihadiri oleh tamu kehormatan Brigjen Pol Budi Satria, dari Kementerian PKP RI.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyampaikan bahwa Posko Aduan yang dikelola oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) ini terbuka bagi siapa saja yang merasa dirugikan akibat janji-janji fiktif dari pengembang perumahan.

“Banyak warga yang sudah membayar lunas rumah mereka, namun tidak kunjung mendapatkan sertifikat. Bahkan ada juga yang menjadi korban pengembang bodong. Polres Buleleng akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Masyarakat bisa datang langsung ke Posko, atau cukup menghubungi Call Center 110 yang siap melayani 24 jam,” tegasnya.

Dengan dibentuknya Posko Aduan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk menyuarakan keluhannya, serta turut mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya iklim perumahan yang sehat dan bebas dari praktik penipuan.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button